Indra Alamsyah Diduga Pernah Pasok Gas LPG 3 Kg Dari Deli Serdang Masuk ke Medan

Foto : Diduga mobil L300 milik agen PT.DDT yang membawa tabung gas subsidi 3 kg dari Deli Serdang ke Kota Medan.

Medan.AnalisaOne.com I Keberhasilan Polda Sumatera Utara dalam membongkar kejahatan Tindak Pidana Pengoplosan gas di Sumatera Utara sangat diharapkan oleh lapisan masyarakat.

Foto : Indra Alamsyah terduga pelaku pengoplosan gas LPG 3 kg di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Hal ini terbukti sebelum 100 hari kerja, Kapolda Sumatera Utara, berhasil membongkar sindikat kejahatan pengoplos gas LPG 3 kg di jalan Sei Kapuas, Kota Medan dan jalan Mesjid, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.

Tidak hanya itu, kini diduga pelaku utama pengoplosan gas di Jalan Mesjid yang disebut warga adalah milik mantan Anggota DPRD SUMUT sekaligus Bacaleg DPRD Sumut dari partai Golkar  sudah resmi di tahan.

“Ia, Penyidik Unit 3 Subdit I Indag telah menangkap tersangka Indra Alamsyah dalam dugaan penyalahgunaan LPG 3 kg subsidi. Betul (mantan anggota DPRD Sumut),” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (20/8) kepada wartawan.

“Indra Alamsyah ditangkap di Perumahan Alum Permai, Desa Paya Roba, Kota Binjai dan dibawa ke Ditreskrimsus Polda Sumut untuk diperiksa” ujarnya.

Foto : Ratusan tabung gas LPG 3 kg segel merah masuk di rumah milik pelaku terletak di jalan Sei Blutu, Kota Medan.

Sementara, Dari data yang dihimpun analisaone.com, sebelumnya Indra Alamsyah diduga pernah memasok gas LPG 3 kg bersubsidi untuk Deli Serdang ke Kota Medan. Diduga gas tersebut di pasok untuk di oplos di rumahnya yang terletak di jalan Sei Blutu, Kota Medan.

Pantauan wartawan terlihat ratusan tabung gas LPG 3 kg subsidi milik agen PT.DDT yang terletak di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang diduga pernah masuk ke lokasi pangkalan milik Indra Alamsyah di jalan Sei Blutu,Kota Medan.

Dari rekaman vidio amatir wartawan, tabung gas LPG 3 kg bersubsidi yang bersegel merah diduga dipasok melalui Agen gas LPG PT.DDT ke pangkalan diduga  milik Indra Alamsyah di Kota Medan. Padahal tabung gas LPG 3 kg bersegel merah adalah diperuntukan untuk warga Deli Serdang.

Sementara, Indra Alamsyah yang saat itu pernah dikonfirmasi wartawan pada beberapa tahun lalu berkilah bahwa tidak benar gas LPG 3 kg untuk warga Deli Serdang masuk ke rumahnya yang dijadikan pangkalan gas, tepatnya di jalan Sei Blutu. Ia juga mengatakan bahwa dirinya sebagai preman.

“Kalau itu tidak ada, tidak benar itu. Kalau tabung gas itu, kau kan tahu, aku udah lama main seperti itu”ujar Indra beberapa waktu lalu.

Foto : Diduga oknum polri terlihat masuk ke rumah Indra Alamsyah di jalan Sei Blutu, Kota Medan.

Tidak hanya itu, dilokasi diduga milik Indra Alamsyah yang dijadikan pangkalan gas LPG terlihat juga seorang oknum Polri datang menggunakan mobil Inova berwarna hitam. Oknum polri tersebut terlihat masuk ke dalam pangkalan gas LPG yang disebut-sebut warga milik Indra Alamsyah di jalan Sei Blutu, Kota Medan.

“Kalau kami dengar itu punya pak Indra Alamsyah bang. Itu pangkalan gas.sering masuk ke rumahnya gas LPG 3 kg dan 13 kg bang” kata Warga sekitar.

Sementara, hingga berita ini di turunkan, Pimpinan Agen LPG PT.DDT belum dapat dikonfirmasi.(ri).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *