Foto : Perwakilan Masa saat diterima mediasi oleh Inspektorat Deli Serdang, Edwin Nasution di ruang rapat kantor Bupati Deli Serdang.
Deli Serdang.AnalisaOne.com I Puluhan masa mengatasnamakan dari LSM Pejuang Keadilan Nasional (LSM PKN) mendatangi Kantor Bupati Deli Serdang. Senin, (17/7/2023) pukul 11.30.
Dengan membawa pengeras suara dan poster bertuliskan usut dugaan Korupsi, puluhan masa yang terdiri dari beberapa ibu-ibu dan bapak-bapak serta anak muda berorasi di depan Kantor Bupati Deli Serdang.
Dalam orasinya,masa yang datang dari kaum ibu dan bapak serta 5 orang mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat Nasional menduga adanya dugaan korupsi pungli pada dana kegiatan atau sosialisasi peraturan daerah (Sosper) di kantor Sekretariatan DPRD DS.
“Kami minta agar bupati mencopot dan mengusut dugaan korupsi pungli pada kegiatan Sosper di DPRD DS oleh saudara Kabag Hukum berinisial M.A.K” kata Pimpinan Orasi.
Sayangnya, tuduhan masa yang mengaku dari LSM Pejuang Keadilan Nasional langsung di bantah oleh Kepala Inspektorat Deli Serdang, Edwin Nasution.
Ia membantah tudingan masa dari LSM Pejuang Keadilan Nasional saat diberikannya mediasi di ruang rapat Kantor Bupati Deli Serdang oleh Inspektorat Deli Serdang, Edwin Nasution, yang dihadiri oleh Kabag Hukum Pemkab Deli Serdang,Musli, Kasatpol PP DS, Marjuki Hasibuan, Sekretaris Satpol PP DS, Eko Sapriadi dan beberapa staf bupati.
Kepada ketua LSM Pejuang Keadilan Nasional, Viktor Nainggolan bersama sekretarisnya Sembiring, Edwin Nasution selaku kepala Inspektorat Deli Serdang membantah temuan masa LSM Pejuang Keadilan Nasional atas adanya dugaan pungli dana sosper yang dilakukan oleh Kabag Hukum DPRD DS, M.A.K.
“Itu tidak benar, kami sudah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Dan tidak ada ditemukannya pungutan liar itu (Pungli). Jadi Sebaik adik-adik memasuki surat ke Bupati, itu diteruskan ke saya sebagai Inspektorat, maka bupati DS memerintahkan saya untuk melakukan pemeriksaan. Dan setelah di periksa tidak terbukti” kata Edwin Nasution.
Edwin juga menanyakan kepada perwakilan aksi mengaku dari LSM Pejuang Keadilan Nasional bahwa masyarakat mana yang melaporkan terkait data yang disampaikan adik-adik LSM adanya pungutan liar dalam kegiatan Sosper.
“Masyarakat yang mana melaporkannya kepada adik-adik LSM.ini kan harus jelas. Kami kerja sesuai SOP. Kalau pelapor tidak jelas atau kabur kami tidak bisa periksa. Jadi tidak ada pelanggarannya” sebut Edwin.
Namun, masa bersikeras dan berupaya untuk menutupi oknum yang melaporkan hingga tetap menuduh dan akan melakukan aksi di kejaksaan terhadap adanya korupsi pada kegiatan Sosper di DPRD DS.
“Ini sebelumnya tanggal 27 Juni 2023 kami telah sampaikan surat ini ke Kejaksaan DS. Sampai saat ini kami tidak ada balasan. Apakah ini benar atau salah.Makanya kami lakukan aksi ke kantor bupati. Kenapa kami harus aksi dulu baru di panggil” kata Sembiring dalam pertemuan itu.
Edwin menyebutkan bahwa semua itu ada SOP nya. Menurut Edwin laporan adik-adik dari LSM Pejuang Keadilan Nasional terhadap Kabag Hukum M.A.K melakukan pungutan liar pada kegiatan Sosper itu tidak jelas.
“Jadi semua itu ada SOP. Saya juga s1,s2 dan saya paham pemeriksaan itu.dan terhadap laporan adik-adik, sudah saya periksa. Dan M.A.K bilang sama saya silahkan di buktikan pak tuduhan itu.” ujar Edwin kepada LSM Pejuang Keadilan Nasional.
“Kalau adik adik meminta hasil pemeriksaan itu sifatnya rahasia.jika kejaksaan meminta hasil itu baru kami sampaikan” tambah Edwin.
Dilokasi yang sama, M.A.K yang juga hadir saat di konfirmasi wartawan menyebutkan bahwa dirinya tidak ada melakukan pengutipan atau melakukan pungli terhadap anggaran kegiatan Sosper yang dituduhkan oleh LSM Pejuang Keadilan Nasional.
“Terkait dengan pengklaiman dana kegiatan itu, ada pada bendahara keuangan. Dan mereka klaim ke bendahara keuangan setelah di teken, itu langsung cash diberikan ke anggota Dewan. Jadi bagaimana bisa di potong oleh saya” bantah M.A.K.
M.A.K mengatakan bahwa apa yang dituduhkan kepadanya itu adalah sebuah fitnah yang menjatuhkan nama baik dirinya dan keluarga.
“Ini sudah fitnah bang dan telah mencemarkan nama baik saya dan keluarga. Harusnya laporan itu jika benar, ada pelapornya, bukan dari masyarakat yang dituduhkan oleh LSM itu. Sebab, yang melaksanakan kegiatan dan yang mengklaimnya itu adalah anggota dewan itu sendiri. Jadi aksi ini dididuga di tunggangi oknum” Kata M.A.K.
Sementara, Masa yang tidak menemukan jawaban di Kantor Bupati DS, langsung bergerak ke Kantor DPRD DS. Saat berorasi di DPRD Deli Serdang, masa dari LSM Pejuang Keadilan Nasional dipersilahkan oleh anggota DPRD DS, Dedi Syahputra untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya di ruangan komisi I DPRD DS.
“Saya persilahkan untuk 5 orang perwakilan untuk membahas laporan itu”kata Dedi.
Namun,Masa menolak untuk masuk lantaran hanya di terima oleh satu orang DPRD DS,atasnama Dedi Syahputra, hingga masa berniat melanjutkan aksi ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
“Kami tidak mau menerimanya. Karena dari 50 Anggota Dewan, hanya satu orang yang hadir di Kantor DPRD DS. Yang lainnya kemana ini….?” Tanya masa ke Dedi, hingga akhirnya masa membubarkan diri melanjutkan aksi ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
Lucunya, saat sudah beranjak ke kantor kejaksaan, tiba-tiba massa kembali ke kantor DPRD DS, Ternyata anggota DPRD DS, Mikail TP Purba bersedia menerima para masa diruangan komisi I, hingga menimbulkan kecurigaan wartawan. Padahal, saat masa melakukan aksi didepan Kantor DPRD DS, wajah Mikail T Purba tidak terlihat.
Terpisah, pantauan wartawan puluhan masa yang ikut dalam aksi diduga seperti masa panggilan.dalam pantauan wartawan saat melakukan aksi, masa hanya terlihat ikut-ikutan bersuara seperti tidak mengetahui persoalan. Bahkan juga terlihat seperti adanya oknum yang menyetir hingga ikutan untuk melakukan aksi demo.
Parahnya lagi, beberapa masa yang ditanyakan oleh wartawan apakah mereka dari LSM Pejuang Keadilan Nasional, beberapa masa tersebut ternyata mengaku bukan anggota LSM Pejuang Keadilan Nasional.
“Enggak bang.kami bukan LSM kami hanya datang aja” ujarnya kepada wartawan.
Saat di tanyakan kembali oleh wartawan, bahwa aksi ini mengatasnamakan LSM Pejuang Keadilan Nasional, Ibu – ibu tersebut langsung menghindar dan menjauh agar tidak mau menjawab.(ri).