Binjai.AnalisaOne.com I Sebanyak puluhan judi tembak ikan di jalan Ade Irma, Kelurahan Pekan Binjai, belum tersentuh hukum. Pun begitu judi tembak ikan menjadi PR Kapolres Binjai, AKBP Bambang C Utomo, SH, S.I.K, M.Si untuk memberantasnya. Senin, (2/9).
Tidak tanggung-tanggung, dalam usahanya tersebut, pemilik usaha diduga mampu meraup keuntungan atau hasil puluhan juta bahkan ratusan juta rupiah perharinya.
Baca juga :Tak Gubris Konfirmasi Wartawan Terkait Proyek, Dana BOS SMAN 1 Wampu Juga Dipertanyakan
“Kalau mesin judi tembak ikan, banyak di situ bang, sudah tidak rahasia umum lagi bang” ujar warga Kota Binjai.
Sayangnya, pantauan wartawan hingga beberapa bulan menjabat Kapolres Binjai, Bambang C Utomon menggantikan AKBP Rio Alexander Panelewen, belum mampu memberantas lokasi Judi yang marak di jalan Ade Irma Kota Binjai dan Brahrang Kota Binjai.
“Udah berapa bulan menjabat bang, tapi judi tembak ikan di jalan Ade Irma belum di tindak bang. Kami juga tidak tahu kapan ini bisa di tutup. padahal ini sudah meresahkan masyarakat” kata salah seorang warga yang tidak berani menyebutkan namanya. Sabtu, (31/8) sore.
Tak hanya itu, Judi yang meresahkan masyarakat Kota Binjai tersebutpun terlihat lebih leluasa mengembangkan sayapnya hingga ke lokasi Tandem, sebab menurut warga, pemilik judi tersebut diketahui warga Thionghoa dan salah satu ketua Ormas diduga sudah berkordinasi dengan APH.
“Belum ada digrebek bang, judi Brahrang, dan judi di jalan Ade Irma. Sepertinya mereka sudah setor bang. Apalagi ini ada pelaksanaan PON di Kota Binjai, makin ramai pemainnya bang” ujar sumber.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Binjai, Bambang C Utomo diminta untuk serius membasmi segala bentuk perjudian di Kota Binjai.(Bersambung).