Sumatera Utara.Analisaone.com I Seluruh kepala desa kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara, mengalami dilema, pasalnya beberapa kecamatan mendapat tekanan mental berupa surat dari Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan transmigrasi RI. Berbunyi menindaklanjuti surat ketua umum desa bersatu dan pelaksana kegiatan, satu dasawarsa UU Desa/V/2024,
Bertempat di Istora Senayan Jakarta pada tanggal 12 s/d 13 Juni 2024. Untuk seluruh kepala desa kabupaten Deli Serdang,
Menurut informasi Yang di terima oleh awak media Senin (10-06-2024) beberapa kepala desa di Deli Serdang, menyampaikan keluhannya
” Kami para kepala desa, dapat undangan resmi dari kementrian untuk berangkat ke Jakarta, tapi kami belum dapat restu dari bupati dan camat secara tertulis yang dapat di pertanggungjawabkan secara hukum, bila ijin keluar baru kami semua berangkat , apakah dana dari Pemerintah kabupaten, atau dari BHP kami juga belum tahu” jelasnya
Lanjut sumber, ” Yang anehnya kami di paksa untuk BIMTEK dengan berdasarkan yang sama yaitu Undang-undang desa, dari
lembaga LMPI mengambil moment tersebut, dengan biaya Rp 14.000.000
Per kepala desa di ambil dari dana desa 2024, pada hari Selasa 11 Juni sd Jum’at 14 Juni 2024, di hotel Amoz Cozy Melawai (tentatif) jalan Melawai Raya 83-85 Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kami semua bingung sementara kegiatan tersebut terkesan di paksakan , langsung perwakilan dari lembaga yang datang untuk menemui kami para kades di Deli Serdang, dilema buat kami karena uang itu takut tidak bisa di pertanggung jawabkan, seperti kejadian di Lombok kami para kepala desa harus mengembalikan dana (TGR),” tandasnya,
Di duga lembaga LMPI memanfaatkan moment, undangan dari kementrian desa, untuk kepala desa se- kabupaten Deli Serdang, untuk mengikuti pada kegiatan peringatan Satu Dasawarsa, dengan modus bimtek diduga merampok dana desa,
Di minta kepada bupati Deli Serdang , Kejari Deli Serdang dan APH Polresta Deli Serdang, untuk menindaklanjuti bimtek oleh lembaga LMPI yang memakai dana desa, di duga meresahkan dan memaksa kepala desa kabupaten Deli Serdang,(Rul)