Deli Serdang. AnalisaOne.com I Usai di laporkan oleh Wakil Ketua Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) Nurul Ikhwan, Afrizal terkait dugaan penggelapan anggaran BKM yang kini kasusnya belum mendapatkan titik terang. Jumat, ( 10/3).
Kini H.Agus Salim, SE selaku kepala Desa Helvetia terpilih kembali dilaporkan oleh oknum Kepala Dusun IIA, Ibnu Khaldun karena dinilai telah merugikan negara dalam pelaksanaan penggunaan Anggaran Dana Desa.
“Alhamdulillah, sudah kita laporkan. Semoga laporan itu dapat berjalan. Amin.. “Kata Ibnu kepada wartawan.
Dugaan Korupsi Dana Desa Helvetia yang dipimpin oleh H.Agus Salim, SE mulai terhendus saat mengetahui adanya beberapa paket pengerjaan proyek bersumber dari Anggaran Dana Desa yang diduga menyalah.
Dimana menurut Ibnu selaku kepala Dusun, menerangkan bahwa pada tahun 2022, Kepala Desa Helvetia Telah menganggarkan untuk kegiatan pengecatan Kantor senilai kurang lebih Rp.30 juta, Pembuatan Gapura sebesar Rp.19 juta. Kegiatan tasyakuran Desa Helvetia lebih kurang sebesar Rp.16 juta, Pelatihan hidroponik sebesar Rp. 18 juta. Pembuatan Paving blok Rp.57 juta. Kegiatan maulid Nabi sebesar Rp. 18 juta, pembuatan sabun cair lebih kurang Rp.11 juta dan Kegiatan mengelas sebesar Rp. 26 juta.
“Jadi tahun 2022 beberapa item itu dikerjakan, Diduga seluruh kegiatan itu mark up atau sebagian ada yang fiktif.jadi kita minta agar di periksa” Sebutnya.
Ibnu menerangkan, tidak hanya kepala Desa yang di minta diperiksa, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Batara Lubis, juga turut terlibat dalam aksi dugaan korupsi Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD).
Dimana, Batara selaku Ketua LPM adalah oknum yang mengerjakan kegiatan proyek yang bersumber dari Anggaran Dana Desa Helvetia.
“Jadi semua kegiatan itu, di kwitansi nama Batara Lubis bang. Dialah (Batara) orang yang mengerjakan kegiatan itu. Sehingga kuat dugaan di mark-up.” Ujar Ibnu.
Jauh dikatakan Ibnu, dirinya meminta kepada Kejaksaan Negeri Deli Serdang untuk memanggil dan memeriksa Kepala Desa H. Agus Salim, SE lantaran diduga melakukan penyalahgunaan wewenang hingga dapat merugikan negara.
“Saya meminta kepada Kejari Deli Serdang untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, H. Agus Salim yang diduga telah merugikan negara” Katanya mengakhiri.(RI).