Langkat.AnalisaOne.com I Pembangunan kantor Desa Simpang Pulau Rambung, Kabupaten Langkat menjadi prioritas guna meningkatkan pelayanan birokrasi di masyarakat.
Dimana kantor Desa Simpang Pulau Rambung yang telah berdiri dari tahun 1959 sudah seharusnya mendapatkan perawatan dalam pembangunan.
Hal ini juga bertujuan agar pengurusan birokrasi di pemerintahan Desa menjadi aman dan nyaman.
“Kantor Desa ini sudah lama tidak di rawat. Kantor desa ini didirikan tahun 1959, artinya baru tahun 2012 lalu kantor ini di rehab. Jadi kita bersama pengurus Desa, masyarakat dan tokoh sudah bermusyawarah untuk melakukan pembangunan Desa” kata Kades Simpang Pulau Rambung.Ngamanken Tarigan.
Ia menambahkan, bahwa memberikan rasa nyaman dan aman dalam birokrasi pemerintahan Desa adalah tanggung jawab kepala Desa.
“Saya itu bertanggung jawab untuk membuat aman dan nyaman dalam pelayanan ke masyarakat, sehingga perlu untuk melakukan pembangunan kantor Desa” ujarnya.
Dalam hasil Musrenbang pada tanggal 23/07/2024 lalu, pembangunan kantor Desa menjadi sekala prioritas, sehingga masyarakat Desa Simpang Pulau rambung sangat mendukung adanya pembangunan kantor desa tersebut.
“Apa lagi kami ibu” PKK setiap bulanya selalu mengadakan kegiatan” di desa. kami hanya bisa menggunakan peralatan apa adanya saja dengan ruangan yang minim”ujarnya.
“Jadi kami atas nama masyarakat Desa Simpang Pulau Rambung sangat bermohon kepada Dinas terkait (PMD Langkat) agar dapat memproritaskan pembangunan kantor desa kami” sebutnya.
Semoga ditahun 2025 pembangunan Kantor Desa Simpang Pulau Rambung dapat terealisasi pembanguanya.(Am)