Medan.AnalisaOne.com I Angka Kekerasan terhadap Jurnalis di Indonesia semakin Meningkat dan sepertinya akan Terus terjadi. Sudah beberapa kali Tindak Kekerasan yang dialami Anggota Jurnalis di berbagai Daerah, khususnya di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kali ini, Peristiwa Kekerasan tersebut menimpa salah seorang wartawan bernama Deli Erlina atau yang akrab disapa ADEL, Warga Jl.Teratai, Lingkungan V, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Sumatera Utara.
Beliau juga merupakan kepala perwakilan Media Tipikor Indonesia (Kaperwil MTI) Kota Medan, Sumatera Utara yang mengalami tindak kejahatan kekerasan atau penganiayaan diduga dilakukan oleh seorang wanita bersama suaminya mengaku seorang Pengacara bernama Risnawati Nasution, warga Dusun V, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Menurut Ikhsan Nuhruz Nainggolan (Suami Adel), Peristiwa tersebut diketahuinya pada tanggal 1 Juli 2023, sekira pukul 19.00 terjadi di Jalan. STM, Gg.Damai, Medan. Dimana awalnya dia dihubungi rekan Adel yang mengabarkan, bahwa istrinya, Adel Pingsan dan tidak sadarkan diri karena diduga dianiaya oleh Risnawati Nasution dan Suaminya.
Bermula Pada hari Sabtu, tanggal 01 Jul 2023 Sekitar Pukul 18.30 Wib. saat itu korban bersama saksi datang menemui terlapor dirumah, beralamat di Jl.Damai No 31, Kel. Sitrejo II,Kec. Medan Amplas, Kota Medan. Sesampainya di lokasi korban bertemu dengan terlapor lalu korban menanyakan tentang kasus yang telah dipegang oleh terlapor yang mengaku sebagai advokat.
” Jadi mendengar pertanyaan dari Adel, terlapor emosi lalu meludahi Adel dan menganiaya Adel dengan dengan cara menyikut dada Adel dengan siku terlapor, sehingga menyebabkan Adel tidak sadarkan diri dan saat ini masih dalam penanganan medis di RS Mitra Sejati” ujarnya.
Namun karena Dia sedang berada di Luar Kota, apalagi waktu sudah menunjukkan Jam 21.00 WIB, membuatnya tidak bisa langsung melihat istrinya. Keesokan harinya, Dia baru ke bisa ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melihat Istrinya. Meski Kalut, namun Dia sedikit lebih tenang, karena istrinya sudah berada di Klinik Darma, Jalan. Brigjend Katamso, Medan, pada 1 Juli 2023.
“Saya dihubungi Kasman, memberitahukan bahwa Istri Saya Pingsan dan sempat Video Call, menunjukkan sedang diinfus di Ruang Kesehatan Klinik Darma. Karena Posisi Saya di Pancur Batu dan waktu sudah Pukul 21.00 WIB. Saya esok paginya baru bertemu Istri Saya,” Ungkapnya.
“Begitu sudah mulai membaik lihat kondisi istri saya, saya mengajak istri saya mendatangi Polsek Medan Kota untuk membuat laporan. Namun kami diarahkan ke Polsek Patumbak.dan menceritakan kejadian tersebut di Polsek Patumbak.
Lantas ia bersama istri disuruh ke Polrestabes Kota Medan atau ke Polda Sumutatera Utara untuk membuat laporan kejahatan yang dialami. Dan pihak Polsek Patumbak hanya membatu untuk Cek ke TKP di Jalan. STM, Gang. Damai.
“Tak berapa lama, Istri saya Adel langsung pingsan karena kelelahan dan sesak di dadanya diduga bekas dianiaya oleh terduga pelaku dan merasa pusing akibat adanya benturan saat kejadian penganiayaan tersebut” ujar suami Adel.
Melihat hal itu, Petugas Polsek Patumbak ikut membantu membawa ADEL, yang merupakan Kaperwil MTI Provinsi Sumatera Utara ke Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Sejati, Jalan. Jenderal Besar AH Nasution, Medan, untuk dilakukan Pemeriksaan Kesehatan lebih lanjut.
“Kami langsung membawa istri Saya ke RSU Mitra Sejati Medan, yang berada di Jalan. Jenderal Besar AH Nasution No.7, Pangkalan Mansyur Medan. Sekira Pukul 21.00 WIB,Tanggal 2 Juli 2023.” Sambungnya.
Atas prilaku itu, Ikhsan langsung membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara atas Tindakan Kekerasan (Red, Penganiayaan) yang menimpa istrinya, ADEL dengan Nomor : STTLP/B/795/VII/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 03 Juli 2023 pukul 16.51 WIB.(ri).