Kasus Dana Insentif Fiskal Binjai: Masyarakat Geram, Menkeu Purbaya Diminta Turun Tangan!

Binjai.AnalisaOne.com – Kasus dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) di Kota Binjai semakin memanas dan memicu kemarahan warga. Desakan agar Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini semakin menggema, mengingat lambatnya penanganan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Binjai.

Masyarakat menilai ada indikasi kuat persekongkolan jahat yang melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam penyusunan dan perencanaan penggunaan anggaran DIF.

“Kami mendesak Menteri Keuangan untuk segera turun tangan mengusut dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran Dana Insentif Fiskal di Kota Binjai. Kasusnya terkesan mandek dan seperti ‘dipetieskan’ oleh Kejaksaan Negeri Binjai,” ujar S, seorang masyarakat Binjai, kepada wartawan.

Bagaimana tidak, sejumlah kejanggalan dalam penggunaan DIF ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi. Beberapa anggota DPRD Kota Binjai mengungkapkan bahwa penggunaan dana tersebut tidak pernah dibahas di tingkat dewan.

“Dana DIF itu tidak pernah dibahas oleh DPRD Binjai, namun tiba-tiba muncul dan dikerjakan oleh TAPD. Ini sangat mencurigakan,” ungkap Ronggur dari anggota DPRD Binjai saat diwawancarai dalam pelantikan ketua DPRD Binjai beberapa waktu lalu.

Kecurigaan semakin bertambah dengan adanya indikasi bahwa anggaran DIF senilai Rp 20,8 miliar yang dikucurkan oleh Kementerian Keuangan tidak tepat sasaran dan justru menguntungkan individu atau kelompok tertentu.

Data dari Sistem Informasi Transfer ke Daerah (SIMTRADA) per tanggal 23 Oktober 2025 menunjukkan bahwa realisasi anggaran hanya mencapai Rp 10,4 miliar. “Kemana sisa anggaran Rp 10,4 miliar itu? Ini harus diusut tuntas!” Kesal Ferdinand Sembiring, SH, MH seorang praktisi hukum yang terus berani menyuarakan dugaan korupsi DIF. Sabtu, (25/10).

Ketidakjelasan semakin diperparah dengan adanya perbedaan data yang mencolok yang pernah disebutkan oleh Kepala BPKAD Kota Binjai mengklaim bahwa sisa anggaran DIF hanya sebesar Rp 1,2 miliar. Namun, data SIMTRADA menunjukkan realisasi anggaran sebesar Rp 10,4 miliar.

“Perbedaan data ini sangat mengundang kecurigaan publik. Ada apa sebenarnya?” tanya Ferdinand.

Tak hanya itu, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara tahun 2024 juga menimbulkan tanda tanya besar, sebab LHP tersebut menyatakan bahwa penggunaan anggaran DIF sebesar Rp 20,8 miliar sudah terealisasi semua.

“Kenapa datanya berbeda-beda? Ada ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran DIF di Kota Binjai, ini harus di usut tuntas hingga ada tersangka” ujar Ferdinand.

Jauh dikatakan Ferdinand, ia mendesak Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa untuk turun tangan bersama Kejagung untuk mengusut aliran dana DIF di Kota Binjai yang diduga digunakan tidak sesuai aturan. Ia juga menyoroti penggunaan Dana Insentif Fiskal tahun 2022 sebesar Rp 9,7 miliar yang juga berdampak sama dengan anggaran DIF yang turun tahun 2024.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai, Noprianto Sihombing, SH, belum memberikan keterangan terkait perkembangan penanganan kasus dugaan Korupsi Dana Isentif Fiskal di Kota Binjai.

Masyarakat Kota Binjai kini menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum dan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Mereka berharap agar kasus ini segera mendapatkan titik terang dan para pelaku yang terlibat dapat diadili sesuai hukum yang berlaku.(ri).

Mungkin Anda Menyukai

You cannot copy content of this page