Medan. AnalisaOne.com I Kasus Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan yang dilakukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, Zulfansyah harus di usut. Sabtu (17/4).
Dari data yang dihimpun, penyalahgunaan kewenangan Kepala Dinas PU Kota Medan sudah terang benderang, dimana Zulfansyah telah mengerjakan pekerjaan patching jalan propinsi, yang bukan menjadi kewenangannya lantaran diduga sebagai nilai tukar terhadap kasus yang dialaminya.
Saat dikonfirmasi AnalisaOne.com terkait dikerjakannya pengaspalan /patching jalan Propinsi yang bukan menjadi prioritas Dinas PU Kota Medan, Zulfansyah berkelit dan membalas bahwa pengerjaan itu mengingat banyaknya korban yang jatuh akibat lubang.
“ya memang jalan TB simatupang itu Jln propinsi, dan prioritas untuk diperbaiki Dinas Bina Marga Propinsi untuk dikerjakan tahun ini, tapi mengingat banyaknya korban yg jatuh akibat lubang yang sudah semakin banyak dan besar dan sudah banyak keluhan warga masyarakat yang selalu komplain terhadap kejadian kecelakaan yang terjadi khususnya di depan kantor polsek Sunggal itu, maka kami berinisiatif utk memperbaiki di titik itu saja, dan kita juga sdh berkoordinasi dengan dinas Bina Marga Provinsi utk hal tersebut” Kata Zulfansyah melalui pesan whatsapp. Rabu, (17/3) lalu.
Ditanya terkait berapa besar anggaran yang dikerjakan oleh Dinas PU Kota Medan untuk mengaspal lingkungan Polsek Sunggal dan jalan didepan Polsek Sunggal, Zulfansyah mengatakan tidak ada anggaran dalam pengerjaan itu.
“anggaran khusus mengenai pekerjaan tersebut tidak ada, kita hanya menggunakan material kita yang ada sehebat mungkin, makanya perbaikannya hanya di titim itu saja.” Ujar Zulfan.
Sayangnya, Zulfansyah saat ingin ditanyakan kembali langsung memblokir kontak whatsapp wartawan sehingga kesulitan melakukan konfirmasi.
Sementara informasi yang diterima, perbuatan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Zulfansyah lantaran sebulan yang lalu mobil alat berat Dinas PU Kota Medan diduga telah disewakan kepada warga Sunggal guna mengerjakan pembongkaran drainase terkait sengketa tanah di White Cafe jalan Ringrud.
Namun, pemilik tanah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sunggal dan akhirnya pelaku perusakan bersama alat berat milik Dinas PU Kota Medan ditahan. Tak berapa lama kemudian, dengan proses perdamaian, akhirnya pelaku dibebaskan.
Dari dugaan rentetan kasus tersebut, disinyalir Dinas PU Kota Medan telah melakukan pelanggaran kewenangan dengan memberikan nilai tukar berupa pekerjaan pengaspalan di lingkungan Polsek Sunggal dan di sebagaian jalan TB. Simatupang persisnya di Depan Polsek Sunggal.
Terpisah, alasan Zulfansyah bahwa pengerjaan patching jalan persisnya didepan Polsek Sunggal dilakukan karena jalan sudah banyak yang berlubang dan warga masyarakat sekitar banyak mengeluh, menjadi tanda tanya masyarakat.
Perlu diketahui, bahwa lokasi jalan di Polsek Sunggal belum terkategori rusak berat sehingga mendapatkan perawatan patching jalan dari Dinas PU Medan.
Dilokasi, bahwa jalan yang terkategori rusak berat persisnya di tikungan Puskesmas Sunggal dan Kantor Koramil Sunggal. dimana menurut warga sekitar jalan tersebut sering terjadi kecelakaan akibat jalan berlubang.(bersambung).