Kejagung Cekal Dirut PT Sritex untuk Percepat Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi

Jakarta.AnalisaOne.com I Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mencekal Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto ke luar negeri. Pencekalan ini dilakukan untuk mempermudah penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak Senin, (9/6).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, pencekalan Iwan Kurniawan Lukminto dilakukan untuk memastikan bahwa ia dapat dihadirkan sewaktu-waktu untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

“Pencekalan ini dilakukan untuk mempermudah penyidikan dan memastikan bahwa Iwan Kurniawan Lukminto dapat dihadirkan sewaktu-waktu untuk dimintai keterangan,” kata Harli Siregar.

Pencekalan ini telah dilakukan sejak 19 Mei 2025 dan akan berjalan selama enam bulan. Kejagung berencana untuk memeriksa Iwan Kurniawan Lukminto kembali pada pekan ini untuk mendalami kasus tersebut.

“Penyidik akan memeriksa Iwan Kurniawan Lukminto kembali untuk mendalami kasus ini,” kata Harli Siregar.

Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha. Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), ZM (Zainuddin Mappa) selaku Direktur Utama PT Bank DKI, dan ISL (Iwan Setiawan Lukminto) selaku Direktur Utama PT Sritex.

Kejagung akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus tersebut dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan.

“Kejagung akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan,” kata Harli Siregar.

Dengan pencekalan ini, Kejagung berharap dapat memperoleh keterangan yang lebih lengkap dan akurat untuk mengungkap kasus dugaan korupsi ini.

“Dengan pencekalan ini, kami berharap dapat memperoleh keterangan yang lebih lengkap dan akurat untuk mengungkap kasus ini,” kata Harli Siregar.

Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan. “Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan,” kata Harli Siregar.(Rel).

Mungkin Anda Menyukai