Binjai.AnalisaOne.com – Kasus dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) senilai Rp20,8 miliar di Kota Binjai masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri Binjai. Meskipun belum menetapkan tersangka, Kejaksaan memastikan bahwa proses penyidikan terus berjalan intensif.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Binjai, Noprianto Sihombing, SH menjelaskan bahwa pihaknya telah meningkatkan status penanganan kasus ini dari penyelidikan (Lidik) ke penyidikan. Namun, karena kasus ini melibatkan banyak pihak, termasuk anggota legislatif, pejabat eksekutif, dan rekanan, proses penyidikan membutuhkan waktu dan kehati-hatian.
“Proses penyidikan dugaan korupsi DIF ini melibatkan banyak pihak, sehingga kami harus berhati-hati agar dapat mengungkap pelaku kejahatannya,” ujar Noprianto.
Kejaksaan Negeri Binjai berjanji akan segera memanggil pihak legislatif dan eksekutif untuk dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran DIF tersebut. Pemanggilan ini bertujuan untuk membuktikan apakah anggaran tersebut telah digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami akan berkoordinasi dengan bidang Pidana Khusus untuk memanggil pihak legislatif. Kami ingin mengetahui apakah penggunaan dana DIF sudah sesuai dengan aturan atau tidak, apakah ada pembahasan atau tidak,” jelas Noprianto.
Noprianto meminta kepada masyarakat Kota Binjai untuk bersabar dalam mengawal kasus dugaan korupsi DIF ini. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Binjai fokus pada pemeriksaan dan akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap kebenaran.
“Kami meminta kepada masyarakat yang konsen mengawal kasus DIF ini untuk bersabar. Kasus ini sudah ditangani dan karena banyak pihak yang terlibat untuk diperiksa, kami dari Kejaksaan Negeri Binjai berhati-hati dan masih fokus untuk memeriksanya,”kata Noprianto.(ri).
