Labura.AnalisaOne.com I Lahan yang luasnya lebih kurang 85,7 ha terletak di Desa Panigoran, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhan Batu Utara sudah 16 tahun di duduki oleh warga dari Kelompok tani Padang halaban sekitarnya.Jumat, (28/2)
Eksekusi yang akan dilaksanakan hari ini batal, akibat permintaan perwakilan Kelompok Tani Padang Halaban sekitarnya di Mapolres Labuhan Batu kemarin, tetapi eksekusi akan dilaksanakan hari Kamis tgl 5-3-2025, alat berat excavator Lo 12 unit sudah standby di areal perkebunan PT. Smart tbk yang berdekatan dengan lokasi yang akan di eksekusi.
Ratusan warga yang terdiri dari kelompok tani Padang halaban sekitarnya berkumpul dan berorasi, di halaman masjid Ar rahman Kampung sidomukti Kecamatan Aek Kuo.mereka meminta kepada pihak pemerintah agar membatalkan eksekusi tersebut karena yang mereka tempati sekarang satu satu nya tempat tinggal mereka.
Salah seorang pembina kelompok tani jadi kusuma menjelaskan bahwa tanah yang mereka duduki sekarang adalah tanah peninggalan dari orang tua mereka, dia mengatakan bahwa mereka punya surat alas hak, ditambah lagi saksi hidup masih ada dan saksi mati seperti kuburan tua yang terletak di areal PT. Smart tbk.
Sementara itu salah seorang anggota Ormas Ade Harlanda Harahap juga menjelaskan bahwa Kelompok tani Padang halaban sekitarnya sudah menempuh jalur hukum sampai ke MA dan Kasasi itu pun di menangkan oleh pihak PT. Smart tbk,hanya satu lagi lah upaya hukum yang bisa ditempuh yaitu Peninjauan kembali (PK) namun warga tidak mampu untuk menempuh jalur hukum tersebut diakibatkan tidak ada nya biaya,dia juga mengatakan warga yang terdiri dari kelompok tani Padang halaban sekitarnya, hanya bisa berserah diri kepada pemangku jabatan, karena warga yang sehari hari nya bertani di areal tersebut, hanya untuk menyambung hidup bukan untuk mencari kaya.
Warga yang terdiri dari kelompok tani Padang halaban sekitarnya sudah 16 tahun menduduki nlahan tersebut mulai tahun 2009 sampai tahun 2025,lahan yang luasnya 85,7 ha ini di tempati 32O orang, per kepala keluarga mendapat 2000 m2, namun yang tinggal dan membangun rumah dilahan tersebut sebanyak 165 kepala keluarga. Warga mengunakan tanah tersebut untuk bercocok tanam, untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari hari.(G.tambunan)