Sunggal.AnalisaOne.com I Belasan warga masyarakat Desa Purwodadi yang didampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintah (JPKP) mendatangi Kantor Desa Purwodadi.Senin, (12/2).

Pantauan wartawan terlihat kedatangan warga masyarakat menyoal tentang Bantuan Sosial (Bansos) dari kementerian Pusat yang belum mendapatkan bantuan.
Kedatangan warga dipimpin langsung oleh Ria Sitorus dengan menyampaikan beberapa poin terkait bansos yang terkesan salah alamat. Tidak ada anarkis sebab kedatangan belasan warga masyarakat desa Purwodadi didampingi oleh pihak kepolisian Polsek Sunggal yang turut hadir.
Tidak menunggu waktu lama, warga masyarakat langsung di terima oleh Kepala Desa dan berlangsung proses mediasi di aula Desa.
Dalam pertemuan mediasi itu disebutkan kades Purwodadi,Sugiatno bahwa terkait Bantuan Sosial (Bansos) adalah menjadi kewenangan Kementerian, bukan kewenangan Kepala Desa.
“Terkait tuntutan bansos itu bukan kewenangan Desa, ini salah alamat. jadi biar Perwakilan dari Kementerian nanti yang menjelaskan”kata Kades saat menerima mediasi dengan beberapa warga.
Hal yang sama dikatakan oleh Selamat Riadi alias Memet Pendamping Bantuan Pangan Cadangan Beras Kementerian di Kecamatan Sunggal Deli Serdang. Selamat menyebutkan bahwa terkait bantuan bansos itu adalah kewenangan dari kementerian bukan dari Kepala Desa.
“Jadi pendataan itu adalah dari Kepala Dusunnya.dan dikirim ke kabupaten lalu ke kementerian. Dan kita tidak bisa pilih-pilih siapa yang harus mendapatkan kuota bantuan itu.dan harus terdaftar sebagai data DTKS” kata Memet
Memet juga menerangkan bahwa hampir 75 persen data yang dikirim oleh Kepala Desa itu yang menentukan adalah kementerian Pusat.
“Itu data yang dikirim dari Desa ke Kabupaten yang menentukan adalah kementerian bukan saya, dan Kepala Desa. Dan kalau pun ada perubahan atau penukaran nama penerima itu juga yang menentukan kementerian. sampai saat ini saya belum dapat data penerimanya. Jadi bagi warga yang hadir jika tidak dapat akan kita data ulang dan harus terdaftar sebagai DTKS” ujar Memet.
Berbeda dengan Ria, justru menurut ria penerima bantuan Sosial ada juga warga Desa Mulyorejo yang dapat.
“Saya ada dapat data, bahwa penerimanya ada salah satu warga Desa Mulyorejo, bukan Purwodadi” ujarnya.
Sementara saat mediasi di aula kantor Desa bersama warga yang unjuk rasa, terlihat bahwa beberapa warga yang hadir juga sebagian penerima bansos bahkan BLT.
Tidak hanya itu, Kepala Desa Purwodadi juga membeberkan bahwa beberapa penerima bantuan dalam program ketahanan Pangan berupa bantuan ayam, ada 6 orang usulan dari Ria Sitorus, dan itu sudah direalisasikan.
“Kita tidak ada milih-milih. Kalau ada Kadus yang bermain silahkan laporkan ke Desa.Jadi kalau terkait bansos itu bukan menjadi kewenangan Desa. Dan itu adalah kementerian. Namun kalau penerima bantuan dalam program ketahanan pangan di Desa, kan semua warga penerima bantuan usulan Kak Ria sudah kita realisasikan” ujar kades di hadapan warga.
Usai mendapatkan penjelasan oleh Kepala Desa dan Pendamping Bantuan Pangan, warga langsung membubarkan diri.(ri).