Tebingtinggi.AnalisaOne.com I Aksi Forum Komunikasi Mahasiswa Pemuda Tebingtinggi ( FKMPT)menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota dan Polres Tebingtinggi. terkait adanya wahana hiburan pasar malam di dilapangan merdeka Kota Tebingtinggi.

Diduga pasar malam hiburan masyarakat tersebut tidak sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP), bahkan tidak sesuai dengan empiris hukum terkait tentang aturan – aturan Undang-undang baik itu Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal) yang mengatur tentang hiburan pasar malam harus mengikuti aturan yang berlaku.
Aksi Mahasiswa Pemuda Tebing Tinggi dilaksanakan di depan kantor Walikota dan Mapolres Kota Tebing Tinggi Selasa,(29/4/2025).
Dalam demo aksi tersebut, Ketua Aksi Demo,Fahrul Ridho Telaumbenua S.P.dalam orasinya Kami dalam beberapa hari ini sudah membuat kajian kegiatan pasar malam, dan kami meminta kepada bapak Kabag Kesra,harus bisa menampung aspirasi kami.
Dan untuk segera meninjau lanjut izin pasar malam dan melakukan uji kelayakan pasar malam tersebut harus sesuai SOP. kemudian jaminan antara pihak Panitia, Vendor, dengan Pemerintah kota jikal fasilitas Lapangan Merdeka rusak akibat kegiatan pasar malam tersebut, menimbulkan limbah sampah siapa yang bertanggung jawab”, Sebut Ridho.
Masih kata Ridho,bagaimana izin atas usaha makanan dan barang-barang yang di jual di pasar malam tersebut. Apakah higenis dan tidak membahayakan bagi pengunjung pasar malam itu sendri.apakah pemerintah kota hanya menarik Pajak retribusi lingkungan hidup saja?
Lalu bagaimana pajak tiket, pajak hiburan, pajak iklan yang notabene nya akan menjadi sumber pendapatan asli daerah bagi kota tebing tinggi, yang dimana hal itu sangat membantu perekonomian daerah di masa efesiensi anggaran yang di tetapkan pemerintah pusat.
Namun apa jaminan pihak penyelenggara pasar malam jika sewaktu – waktu terjadi kecelakaan,pada saat pengunjung menaiki wahana wahana permainan tersebut, sudah inklud dengan asuransi jiwanya dan juga berapa persentasinya untuk masuk ke P.A.D.setiap pembelian tiket pasar malam.
Bagaiman kontruksi baja yang di gunakan apakah sesuai S.O.P. larena kami tidak mau ada kejadian seperti di kota pematang siantar akibat kelalaian pengawasan wahana pasar malam.
Setelah melakukan unjuk rasa di depan Kantor Walikota Tebing tinggi puluhan mahasiswa menggunakan sepeda motor menuju Polres Tebingtinggi dalam aksi tersebut di kawal oleh pihak polres kota Tebing tinggi”, tutup Ridho.
Selanjutnya Ardi Tri Anggara S.Pd.I selaku koordinator aksi mempertanyakan terkait keluarnya izin pasar malam padahal kita sudah sama-sama melihat dengan jelas bahwa ada ketangkasan atau bau aroma judi “,tegasnya.
Kapolres Tebingtinggi yang di wakili oleh Kasat Intel Iptu Aswan Ginting suka ,mengatakan bahwa keluarnya ijin keramaian di dasari dengan surat ijin dari Dinas Lingkungan Hidup”, Ungkap Kanit Intel. (Sk)