Koin Bar Pematangsiantar Terus Beroperasi Meski Pemilik Ditangkap, Masyarakat Geram

Siantar.AnalisaOne.com – Pematangsiantar, Sumatera Utara – Keberadaan Koin Bar di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Pematangsiantar, kembali menjadi sorotan tajam setelah pemiliknya, yang dikenal dengan nama Mimi, ditangkap oleh Mabes Polri atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba. Meskipun pemiliknya terjerat hukum, Koin Bar masih bebas beroperasi, memicu kemarahan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi, Narkoba, dan Judi (Gemapronadi) serta Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengecam keras lambannya tindakan pemerintah daerah. Mereka menilai, pembiaran ini mengindikasikan lemahnya pengawasan dan berpotensi merusak generasi muda.

“Kami mempertanyakan mengapa izin Koin Bar masih dibiarkan berlaku meski pemiliknya sudah ditangkap. Ini bukti nyata lemahnya pengawasan dan adanya pembiaran,” ujar Andi Ryansah, Ketua Gemapronadi, dengan nada geram.

Gemapronadi mendesak pemerintah untuk tidak hanya mencabut izin, tetapi juga menutup Koin Bar secara permanen. Mereka berpendapat, tempat hiburan malam tersebut rentan menjadi lokasi peredaran narkoba, praktik prostitusi, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Senada dengan Gemapronadi, Ketua LPAI, Tri Utomo, mengingatkan pemerintah agar lebih serius menangani potensi TPPO di lokasi hiburan malam. “Kasus TPPO marak terjadi dengan modus mengatasnamakan hiburan. Pemerintah harus segera mengambil langkah pencegahan sebelum korban berjatuhan, terutama anak di bawah umur,” tegasnya.

Masyarakat sekitar Jalan Parapat juga mengungkapkan keresahan mereka. Mereka khawatir, jika Koin Bar terus beroperasi, akan menimbulkan dampak sosial yang lebih besar, seperti meningkatnya kriminalitas dan kerusakan moral. Beberapa tokoh masyarakat bahkan menyatakan siap menggelar aksi protes jika pemerintah tidak segera bertindak.

Gemapronadi dan LPAI berencana melayangkan surat resmi kepada pemerintah daerah, kepolisian, hingga kementerian terkait, mendesak penutupan segera Koin Bar. Mereka juga menegaskan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah terkait langkah-langkah yang akan diambil terhadap Koin Bar. Masyarakat menanti tindakan nyata dari pemerintah, demi menjaga keamanan dan moralitas lingkungan.(rel).

Mungkin Anda Menyukai

You cannot copy content of this page