Kades Telaga Sari Bangun Usaha LPG Pakai Dana BUMDES

Sunggal.AnalisaOne.com I Warga Desa Telaga Sari Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang kini mulai resah akibat ulah oknum Kepala Desa Telaga Sari, Selamat Riadi. Selain dikenal lihai memainkan anggaran Dana Desa, Selamat Riadi juga sempat viral lantaran tersandung dugaan kasus penerbitan Surat tanah hingga diperiksa pihak kepolisian Polda Sumatera Utara.

Kini ulah Selamat Riadi selaku Kepala Desa kembali disorot. Pasalnya, Selamat Riadi diketahui membangun pangkalan LPG atas nama pribadi menggunakan Dana BUMDes.

Pantauan dilokasi, izin pangkalan LPG terlihat atasnama Selamat Riadi dan berada dibangunan rumah miliknya. Riadi saat dikonfirmasi wartawan berkilah bahwa usaha Pangkalan LPG itu adalah milik BUMDes Desa Telaga Sari. Bahkan ia juga mengaku jika BUMDes telah menyewa bangunan untuk usaha pangkalan LPG sebesar Rp. 75 juta.

“Ini pangkalan milik BUMDes, bukan milik saya. Izinnya memang atas nama saya. Kalau bangunannya BUMDes sewa dengan saya sekitar 75 juta” Kilah Kades kepada wartawan. Jumat (15/1).

Tidak sampai disitu, prilaku oknum Kepala Desa Telaga Sari juga membuat warga semakin geram. Pasalnya, warga Desa tidak dibenarkan membeli gas elpiji 3 kilo di pangkalan miliknya.

“Kami tidak dibenarkan membeli gas elpiji 3 kilo di pangkalan itu bang. Kades suruh kami membeli gas elpiji harus di kedai-kedai” Kata warga yang tidak berani menyebutkan namanya.

Terpisah, saat dilokasi Selamat Riadi juga memberikan contoh yang tidak baik kepada warga Desa. Dimana Riadi telah mendirikan bangunan usaha milik pribadi tanpa dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Ditanya oleh wartawan terkait tidak memiliki izin Mendirikan Bangunan (IMB), Riadi membenarkan dan beralasan bahwa dirinya sudah ber kordinasi dengan Kecamatan.

“Tidak ada IMBnya, tapi saya sudah kordinasi kepada pihak trantib Kecamatan Sunggal” Kilahnya.

Sementara, Selamat Riadi saat di konfirmasi terkait Laporan Pertanggung Jawaban Dana BUMDes tahun 2017 – 2019 dikerjakan tahun 2020, ia membenarkan dan mengaku salah bahwa LPJ BUMDes tahun 2017-2019 dikerjakan pada tahun 2020.

“Ia memang LPJ BUMdes tahun 2017-2019 dikerjakan tahun 2020.” Ujar Kades.

Ditanya apakah itu menyalahi aturan, Riadi mengaku salah. “Memang itu salah” Jawab Riadi sambil tersenyum.(ri).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *