Lahan Pertanian di Kecamatan Sunggal Jadi Perumahan dan Pabrik, Pemkab Deli Serdang Tutup Mata

Sunggal.AnalisaOne.com I Tingginya curah hujan akhir – akhir ini membuat sejumlah lokasi wilayah di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang kebanjiran. Bahkan, akibat drainase buruk, dan lokasi pertanian dijadikan perumahan serta beberapa pabrik menutupi saluran irigasi membuat debit air tidak dapat teratasi.Kamis, (1/12).

Informasi yang dihimpun, salah satu penyebab banjir di Kecamatan Sunggal akibat minimnya pembangunan drainase yang belum dikerjakan oleh Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang, seperti di Desa Tanjung Gusta, Puji Mulio, Sei Mencirim, Serba Jadi dan Desa Sumber Melati Diski.

Tidak hanya itu, penyebab yang utama juga adanya indikasi dugaan kejahatan pengalih fungsi lahan pertanian dan penutupan saluran Daerah Irigasi (DI) seperti di Desa Serba Jadi, Medan Krio, Mulyo Rejo dan Desa Puji Mulyo.

Foto : Mhd.Iqbal Tarigan, Ketua Pegiat Lingkungan Hidup.

Hal ini dikatakan oleh Mhd.Iqbal Tarigan selaku Ketua Umum Pegiat Lingkungan Hidup saat berada di cafe kupi Samudera, jln.Ringroad. Rabu, (30/11) pukul 17.00 wib.

Iqbal menyayangkan pihak Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang yang terkesan tutup mata atau sengaja tidak mengetahui agar pembangunan perumahan, Pabrik dan Gudang di Kecamatan Sunggal dapat terjadi.

“Jika kita lihat ini Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang terkesan seperti tutup mata, atau bisa saja sengaja tidak mengetahui agar pembangunan seperti perumahan, Pabrik, dan Gudang dapat berdiri meskipun menyalahi fungsi dan melanggar UU 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B)” tutur Iqbal.

Jauh dikatakan Iqbal, dirinya bersama tim selaku Pegiat Lingkungan Hidup akan berupaya tetap fokus untuk melaporkan pengalihan fungsi lahan pertanian dan penutupan saluran Daerah Irigasi (DI) di Kecamatan Sunggal ke Kementerian dan Kabupaten Deli Sedang.

“Kami dari Pegiat Lingkungan Hidup akan tetap fokus berupaya untuk melaporkan ini ke Kementerian Pertanian, Kabupeten Deli Serdang serta juga ke Presiden RI lantaran telah menyalahi fungsi lokasi perairan dan pertanian” ujarnya.

Di sela akhir, Iqbal membeberkan dugaan cara tindakan kejahatan pembangunan baik itu Gudang, Pabrik ataupun perumahan agar dapat berdiri di kawasan yang telah diatur oleh Undang-undang.

“Jadi, pemilik lahan awalnya menimbun dulu lokasi perairan atau pertanian. setelah ditimbun, lokasi lahan pertanian ini akan dibiarkan terlebih dahulu beberapa tahun, Artinya seperti tidak ada penghuninyalah. Hal ini dilakukan agar tanah menjadi keras dan padat. Namun disisi lain bahwa tanah tersebut sengaja di biarkan 1 atau 2 tahun, lalu dimohonkan izinnya ke Dinas. Setelah di cek ke lokasi oleh Dinas, bahwa benar lokasi itu adalah daratan bukan lokasi perairan atau pertanian. Jadi dasar ini bisa diterbitkan izin-izinnya” terang Iqbal.

Hal ini juga dibenarkan oleh Safrina,(32), warga Kecamatan Sunggal. Perempua berhijab ini mengatakan kepada wartawan bahwa akibat adanya pembangunan pabrik di daerah yang berdekatan dengan pemukiman warga mengakibatkan banjir.

“Dulunya kami tidak pernah seperti ini bang. Ini setelah adanya berdiri pabrik-pabrik, rumah kami terendam banjir akibat saluran air drainase tidak tahu kemana lagi buangnya. Sampai – sampai setiap hujan turun deras, terpaksa rumah kami juga ikut dikuras” kata Safrina.

Foto : Ketua Komisi IV DPRD Deli Serdang Fraksi PDI-Perjuangan, Antony Napitupulu.

Sementara itu, dengan adanya kondisi banjir di Kecamatan Sunggal yang tak kunjung ada penyelesaiannya, Ketua Komisi 4 DPRD Deli Serdang dari Fraksi PDI-Perjuangan, Antony Napitupulu yang dikonfirmasi wartawan berjanji akan mengeceknya terlebih dahulu. Jika banjir akibat dari pembangunan pabrik yang berdekatan dengan warga di Kecamatan Sunggal, nanti akan kita panggil pemilik pabriknya.

“Kami dari Komisi 4 DPRD Deli Serdang juga turut prihatin atas penderitaan warga. Apalagi saat ini curah hujan cukup tinggi, jadi kami selaku wakil rakyat menghimbau agar warga berhati-hati, apalagi yang tinggal disamping bataran sungai. Jika warga mengeluhkan lokasi banjir yang tidak teratasi, silahkan buat pengaduan ke Komisi 4 DPRD. Kita akan fasilitasi keluhan warga untuk mencari solusinya. Apakah banjir itu akibat pabrik yang berdiri, atau adanya pengalihan fungsi lahan pertanian dan Irigasi atau sama sekali tidak memiliki drainase sama sekali” ujar Antoni saat dihubungi wartawan.(ri).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *