Langkat Gempar: Ketua GAPENSI Minta APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan!

Langkat.AnalisaOne.com – Aroma tak sedap menyeruak dari Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat. Usia di cerca sejumlah kasus seperti dugaan Korupsi Dana BLUD yang dilaporkan oleh LSM REAKSI ke Polda beberapa waktu lalu, Dugaan monopoli pelayanan kesehatan peserta P3K yang sampai saat ini kasusnya di “Ninabobokan”, kini Juliana selaku Kepala Dinas Kesehatan kembali mengguncang kabupaten Langkat.

Juniharta Kembaren alias Ucok BL, Ketua Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Kabupaten Langkat, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang disinyalir merajalela dalam pengelolaan anggaran di dinas tersebut.

Ucok BL, yang dikenal sebagai tokoh kontraktor yang lantang menyuarakan kebenaran, mengungkapkan kegelisahannya terkait proses pengadaan proyek-proyek fisik di Dinas Kesehatan Langkat.

Ia menduga kuat bahwa praktik KKN telah mencemari proses tersebut, dengan indikasi kuat bahwa para pemenang tender atau penerima Penunjukan Langsung (PL) adalah orang-orang dekat atau bahkan memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Dinas Kesehatan.

“Ini bukan lagi rahasia umum. Kepala Dinas Kesehatan sudah membuat kegaduhan dengan menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat.Masyarakat sudah tahu bahwa proyek-proyek di Dinas Kesehatan itu hanya dinikmati oleh segelintir orang yang punya kedekatan dengan penguasa,” tegas Ucok BL saat ditemui di sebuah kafe di Stabat, Senin (27/10/2025), didampingi Ariswan, Kordinator Nasional Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA).

Ucok BL menuding bahwa pengerjaan proyek fisik di Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat banyak diwarnai praktik “kongkalikong” yang mengarah pada dugaan KKN. Ia menyoroti mekanisme Pengadaan Langsung (PL) di Dinkes Langkat yang dinilainya rawan penyimpangan.

“Para penerima pekerjaan paket proyek fisik pada Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat itu diduga sudah pesanan, Para pemenang tender atau yang mendapatkan PL (Penunjukan Langsung) diduga orang dekat dan keluarga para Kadis yang mendapatkannya,” beber Ucok BL dengan nada geram.

Melihat kondisi yang memprihatinkan ini, Ucok BL, yang juga menjabat sebagai ketua Asosiasi Kontraktor Kabupaten Langkat, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) dan Polda Sumut untuk tidak tinggal diam.

Ia meminta agar APH di Sumatera Utara melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap Kepala Dinas Kesehatan, Juliana beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan panitia pengadaan.

“Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Sumatera Utara agar segera memeriksa Kadis Kesehatan beserta PPK dan panitianya. Jangan biarkan praktik KKN ini terus merajalela dan merugikan masyarakat Langkat,” serunya.

Sebagai bentuk keseriusannya dalam memperjuangkan kebenaran, Ucok BL akan menggelar aksi damai besar-besaran bersama PERMADA di depan Kejaksaan Agung dan KPK jika tuntutannya tidak diindahkan oleh APH di Sumatera Utara.

“Kami akan melakukan aksi damai bersama PERMADA di depan Kejaksaan Agung dan KPK apabila aparat penegak hukum di Sumatera Utara tidak merespon keluhan saya selaku ketua GAPENSI Kabupaten Langkat,” tegasnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah wartawan melalui pesan singkat WhatsApp kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, dr. Juliana Tarigan MM, terkait tudingan tersebut tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, dr. Juliana Tarigan MM belum memberikan tanggapan atau klarifikasi apapun.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas pengelolaan anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat.

Masyarakat berharap agar APH segera bertindak cepat dan tegas untuk membongkar dugaan KKN ini, serta menyeret para pelaku ke meja hijau jika terbukti bersalah. Transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan adalah kunci untuk mewujudkan Langkat yang bersih dan sejahtera.(ri).

Mungkin Anda Menyukai

You cannot copy content of this page