Medan. AnalisaOne.com I Pembangunan Rumah Sakit Gigi dan Mulut yang telah lewat batas pengerjaannya kini diketahui hanya menganggarkan pengawasan dari Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (TP4D). Namun hal itu terdapat keganjalan dalam pelaksanaanya.
Maria, selaku PPK saat di konfirmasi sebelumnya mengaku bahwa pengerjaan proyek di Universitas Sumatera Utara di awasi oleh Tim pengawasan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (TP4D) bernama Pasaribu yang juga siswa dari Maria.
Dalam pelaksanaanya, terdapat keganjalan bahwa Tim TP4D bermarga Pasaribu yang dihubungi via seluler oleh Maria, dihadapan wartawan dan LSM, tidak mengenal nomor kontak Maria, hingga Pasaribu bertanya.
“ini siapa ya??” Kata Pasaribu dari selulernya yang saat itu terlouspeaker.
Agar meyakini wartawan dan LSM, Maria langsung mengaku sebagai Dosen dan PPK dari Universitas Sumatera Utara.
“Saya Ibu Maria pak Pasaribu dari USU,” Ujar Maria.
Terlihat dalam pembicaraan Tim TP4D Kejatisu, Pasaribu dan Maria yang disaksikan oleh wartawan dan LSM, terlihat seperti belum pernah berkomunikasi terkait pengawasan proyek di Universitas Sumatera Utara.
“Ini siapa, ini ibu Maria pak dari USU, kata bapak kalau ada wartawan dan LSM yang datang dan bertanya suruh jumpain bapak (TP4D) .”sebut Maria.
Lalu agar tidak kalah malu, Pasaribu selaku Tim TP4D langsung meminta agar Maria selaku Dosen beliau jangan melouspekerkan pembicaraannya agar tidak didengar oleh wartawan dan LSM.
Namun, setelah menghubungi, Maria meminta Wartawan dan LSM langsung mengkonfirmasi Pasaribu selaku pengawas dari Tim TP4D Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
” Langsung aja nanti bapak hubungi atau jumpai bapak Pasaribu selaku pengawas dari Tim TP4D Kejaksaan Tinggi Sumut. Kan saya tadi sudah bicara dengannya” Ujar Maria mengarahkan.
Terpisah, menanggapi hal iniĀ Dir Eksekutif Barisan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Bara Api Indonesia), Dani Damanik, SE, mengaku kinerja dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK USU), Maria Kaban tidak sesuai dengan jabatan yang ia sandang. Yakni sebagai dosen di Fakultas Hukum.
Menurutnya, Inilah contoh seorang dosen yang buruk memiliki double job merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Universitas Sumatera Utara yang tidak pernah ada waktu untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada wartawan dan LSM.
“Wartawan dan LSM itu sebagai corong pembangunan, jika dikritik dan di kontrol saja tidak bersedia alias marah dan melaga – laga wartawan atau LSM dengan Tim pengawas TP4D Kejatisu , inilah bentuk kejahatan korporasi yang terbangun di lingkungan Universitas Sumatera Utara. Apalagi dia itu Dosen Hukum. Itu sama saja membuat malu citra tenaga pengajar” Ujar Damanik.
Dugaan pembangunan di Lingkungan Universitas Sumatera Utara mengaku di awasi oleh Tim TP4D Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Damanik menilai hanya sandiwara, dan seakan di awasin agar tidak ada wartawan dan LSM berani mendatanginya.
“Bayangkan, Tim TP4D Kejaksaan Tinggi Sumut saja pernah mengatakan bahwa proyek di USU itu ada. Tapi ia (Pasaribu) belum tahu siapa yang ditugaskan dalam pengawasan proyek itu. Belum ada surat tugas di tangannya. ” Kata Damanik sambil menceritakan konfirmasinya dengan Tim TP4D Kejatisu, Pasaribu waktu lalu.
Lanjut Dany Damanik, merasa curiga ketidaksediaan PPK memberikan klarifikasi karena tidak menguasai dan tidak memahami ilmu konstruksi. sebab ia sendiri sebagai seorang praktisi dan dosen ilmu hukum , menjadi pertanyaan besar mengapa beliau dipaksakan menjadi PPK ada apa?
“Saya curiga Maria selaku PPK tidak mau memberikan klarifikasi. Saya rasa dia tidak paham ilmu kontruksi. Apalagi Maria itukan Dosen ilmu hukum, menjadi pertanyaan kenapa beliau dipaksakan menjadi PPK” Kata Damanik.
Menurut Damanik, bukankah banyak orang disana yang memiliki disipiln ilmu tekhnik sipil, agar pembangunan lebih berkualitas,sehingga dapat diharapkan dapat penjelasan secara teknis ketika LSM dan wartawan melakukan konfirmasi.
Beliau menceritakan bahwa Maria selaku PPK di USU hanya membawa – bawa nama Tim TP4D sebagai tameng dalam pembangunan di Universitas Sumatera Utara.
“Saya meminta agar Rektor USU, Tuntung Sitepu mencopot Maria Kaban selaku tenaga Pengajar merangkap PPK di Lingkungan USU, jika hal ini masih terjadi, siapa lagi yang mampu mengawasi pembangunan di USU, ini uang Mahasiswa, jadi mahasiswa itu harus tahu juga kemana sasaran uang kuliah mereka.” Tutup Damanik. (RI).