Langkat. AnalisaOne.com I Mobil PCR Swab Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat baru dibeli pada akhir Desember Tahun 2020 kemarin, kini sudah rusak dan tidak berfungsi.
Informasi dihimpun, mobil canggih ini dibeli Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat lantaran dilengkapi Alat Polymerase Chain Reaction (PCR) Swab yang dapat mendeteksi penyakit penularan covid-19.
Lucunya, mobil canggih tersebut sudah tidak nampak lagi di lingkungan Dinas Kesehatan Langkat melainkan disimpan di dalam gudang akibat rusak dan tidak berfungsi.
Sementara, mobil PCR Swab milik Dinas Kesehatan Langkat baru dikeluarkan dari gudang setelah mobil PCR ini diketahui rusak dan sudah terpublikasi dibeberapa media.
Dari data yang dihimpun AnalisaOne.com, pengadaan mobil PCR Swab Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat dianggarkan senilai Rp.3,8 milyar bersumber dari APBDP tahun 2020.
Pengadaan mobil PCR Swab milik Dinkes jadwal pelaksanaan kontraknya pada bulan Oktober tahun 2020 dengan metode pemilihan darurat, dan sudah diterima pada akhir Desember Tahun 2020 kemarin.
Limin Ginting, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat saat dikonfirmasi AnalisaOne.com, Kamis, (19/3), membantah bahwa mobil PCR swab yang baru dibeli Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat Rusak.
“Mobil itu bukan rusak. Tapi tidak berfungsi. Mobil tersebut sudah kita uji coba untuk melakukan Swab pada pegawai di jajaran Pemkab Langkat” Kata Limin.
Limin membenarkan bahwa mobil PCR itu tiba di Dinas Pemkab Langkat pada akhir Desember 2020.
“Mobil itu tiba pada akhir Desember 2020 Kemarin. mobil itu sudah berkali – kali kita coba dan hasilnya bagus” Ujarnya.
Disoal kenapa mobil tersebut baru dibeli bisa rusak, Limin Ginting tidak menjawab dan berdalih bahwa Dinkes Langkat sudah meminta untuk diganti kepada perusahaan yang ditunjuk.
“Itu sudah kita minta untuk diganti. Kan masih ada perawatan mobil PCR Swab itu selama 1 tahun bang” Sebut Limin.
Kembali ditanyakan kepada limin bahwa Dinas Kesehatan Langkat telah menganggarkan anggaran pembelian mobil PCR Swab senilai 3,8 milyar, ia membenarkan namun Dinkes Langkat telah menggunakan anggaran Rp. 2,4 milyar saja untuk kegiatan pembelian mobil PCR itu dan sisanya dikembalikan.
“Ia dalam Rencana Pengadaan Anggaran itu sebesar Rp 3,8 milyar. Tapi kita hanya menggunakan anggaran Rp. 2,4 milyar saja. Sisanya kita kembalikan” Ucap Limin.(RI).