Ngeri, Caleg PKB Nomor Urut 1 Bagi-Bagi Sembako, Mungkinkah Pidana?

Sunggal.AnalisaOne.com I Dugaan kecurangan Caleg DPRD Deli Serdang dapil 4 dari Partai PKB, Mhd.Hasan Elkholqiyah, SH, MH meliputi Kecamatan Sunggal, Kutalimbaru dan Pancur Batu mulai terhendus. Minggu, (29/11).

Pasalnya, Caleg DPRD Deli Serdang, Mhd Hasan Elkholqiyah, SH, MH kedapatan bagi-bagi sembako kepada warga Dusun II Desa Medan Krio, saat dimulainya kampanye

Pembagian tersebut diduga untuk perintah agar warga penerima bantuan sembako dari Mhd. Hasan memilih pada tanggal 14 Februari 2024.

Dari keterangan warga, Caleg PKB, Mhd.Hasan terlihat memberikan bantuan sembako kepada warga dengan dalih bantuan sosial.

“Katanya bantuan untuk warga bang yan susah.tapi di suruh fotokan sambil memegang kartu nama” kata Sumber.

Namun ada yang aneh, melalui timsesnya caleg PKB dapil 4 nomor urut 1 ini terlihat antusias membagi-bagikan sembako berupa beras 5 kg dan telur kepada warga.

Sayangnya,aksi kejahatan atau kecurangan yang dilakukan oleh Mhd.Hasan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024 di Kecamatan Sunggal tidak tersentuh hukum.

Sementara, Ketua Panwaslu Kecamatan Sunggal, Kamal Idris saat dikonfirmasi wartawan, terkait tindakan atau sanksi apa terhadap caleg PKB nomor urut 1 untuk dapil 4 Kabupaten Deli Serdang, Mhd.Hasan tidak mau menjawab.dan hanya di baca saja(ri).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *