Ngeri, Proyek Siluman Dinas PUPR Kota Binjai Diduga Dipaksakan

Binjai, AnalisaOne.com I Sempat menjadi perbincangan dikalangan wartawan dan direncanakan akan di tampung melalui anggaran Perubahan APBD Kota Binjai, Proyek Siluman Tanpa Plank proyek yang kini dikerjakan oleh Wali Kota Binjai, Amir Hamzah melalui Dinas PUPR Kota Binjai, Elvi Kristina menuai tanda tanya. Rabu, (28/9).

Pasalnya, proyek pelebaran jalan di Seputaran Tugu Jln.T.Amir Hamzah yang direncanakan Dinas PUPR di Badan Perencanaan Daerah Kota Binjai (BAPEDA Kota Binjai) tidak jelas titik lokasi yang di rencanakan.

Kepala BAPEDA Kota Binjai, Majid Ginting menyebutkan kepada wartawan beberapa waktu lalu, bahwa segala kegiatan perencanaan dari masing-masing Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu tertuang dalam perencanaan di Bapeda.

“Memang untuk kegiatan pelebaran jalan ada direncanakan oleh Dinas PUPR Kota Binjai. Namun tidak dijelaskan lokasi titik pengerjaannya dimana, itu tidak ada didaftar laporan ini” kata Majid.

Sementara itu, Kepala Bidang PUPR Kota Binjai, Ridho Indah Purnama yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengerjaan perawatan rutin Drainase, Pendestrian dan Pengerjaan baru pada pelebaran jalan Cutnyak Dien, Jalan Amir Hamzah menjelaskan bahwa jalan Nasional yang saat ini di kerjakan akan Downgrade ke Kota Binjai (Pengalihan Jalan). Jadi Dinas PUPR Kota Binjai sudah berkordinasi kepada Dishub Propinsi, yakni saat bang Alfi Syahriza menjabat Kadishub Sumatera Utara.

“Sekarang itu jalan Nasional masih mau dialihkan ke kota Binjai. Downgrade (Pengalihan Jalan) itu antara mau diserahkan ke kota Binjai atau ke propinsi. jadi sudah keluar SKnya. karena kata pak Sekda biaya perawatan kita nantinya bakal besar, maka pak Sekda kemarin mengajukan itu untuk ke propinsi”sebut Ridho kepada wartawan, Senin, (26/9) kemarin.

Terkait dengan anggaran pengerjaan baru untuk pelebaran jalan persisnya di depan UPT Dinas Perhubungan Sumut, itu masuk dari biaya anggaran perawatan rutin dengan tipe swakelola Dinas PUPR Kota Binjai.

“Itu nanti masuk dalam perwataan rutin, jadi dananya itu melalui dana perawatan swakelola. kalau swakelola tidak lebih dari biaya Rp.200 juta. ada 3 titik. Jadi kegiatan itu ada bidang drainase, Pendestrian dan pemeliharaan pengaspalan jalan yakni Jln.Cut Nyakdien, dan jalan Amir Hamzah akibat yang dibongkar pelebaran jalan itu” Imbuhnya.

Disinggung wartawan bahwa berdasarkan data yang didapat, pengerjaan baru terhadap pelebaran jalan tersebut tidak ada mata anggaran, Ridho memastikan, meskipun pengerjaan pelebaran jalan itu termasuk jenis kegiatan baru atau yang baru direncanakan, itu dibenarkan menggunakan anggaran perawatan rutin dengan tipe swakelola Dinas PUPR Kota Binjai tahun anggaran 2022.

“Kalau kegiatan ini masuk dalam kegiatan perawatan rutin tahun 2022. Meskipun kegiatan tidak ada di mata anggaran atau kegiatan baru, jadi dibenarkan menggunakan anggaran perawatan rutin yang masuk dalam tipe swakelola. dan anggaran swakelola tertulis dalam mata anggaran kegiatan swakelola Dinas PUPR” Kilah Ridho.

Saat disinggung hasil konfirmasi wartawan dengan Kepala Bapeda, Majid Ginting bahwa titik rencana pengerjaan itu tidak masuk dalam Bapeda, Ridho membenarkan bahwa kegiatan untuk pelebaran jalan itu titik lokasinya tidak masuk di Bapeda.

“Memang untuk kegiatan ini tidak masuk dalam perencanaan di Bapeda. Sudah jelas, karena memang keinginan Pak wali itu segera berubah, cukup tinggi” jelas Ridho.

Terkait penjelasan Kadis PUPR Binjai yang menyebutkan bahwa kegiatan itu akan di godok di P-APBD dan jika tidak dapat akan di anggarkan di tahun 2023, Ridho menyebutkan kemungkinan ibu kadis tidak memprediksi akumulasi perhitungan pengerjaan-pengerjaan pada kegiatan lain. ibu kadis berbicara secara global untuk dinas-dinas yang lainnya juga.

“Kita mendapat penambahan di P-APBD ini cuma 500 juta. Jadi menurut saya ibu kadis mungkin tidak memprediksi akumulasi perhitungan pengerjaan – pengerjaan lain yang sudah dikerjakan. Mungkin gitu, ibu Kadis mikir itu bakal melampaui, karenakan kita masih mengerjakan ruas jalan Cutnyak Dien, Mungkin menurut ibu Kadis, yang lain itu tidak terkaper di R, maka yang lainnya itu bakal ditampung di P-APBD. Memang seperti dinas lain pun tidak ada anggaran kalau tidak di P-APBD ini. jadi mungkin ibu kadis terbawa ke pemikiran itu juga” elak Ridho.

Terpisah, dari penjelasan Kabid PUPR Kota Binjai, Ridho Indah Purnama justru sangat berbanding terbalik dengan penjelasan ibu Kadis PUPR Binjai, Elvi Kristina. Bahkan Ridho menyebutkan bahwa ibu Kadis tidak memprediksi akumulasi perhitungan pada pengerjaan yang sudah dikerjakan.

Dimana penjelasan Elvi Kristina selaku Kepala Dinas PUPR Kota Binjai, sempat mengatakan kepada wartawan akan melaksanakan kegiatan pelebaran jalan seputaran Tugu dengan menggunakan anggaran Pemko Binjai dan akan di bahas di P-APBD dan jika tidak bisa akan di anggarkan di tahun 2023.

“Ini akan kita kerjakan. Nanti apakah anggarannya dari P – APBD, belum tahu, P-APBD kan masih dibahas, kalau tidak P-APBD, nanti dianggarkan untuk tahun 2023” sebut Elvi kepada wartawan saat peninjuan pelebaran jalan.

Sayangnya, dilokasi terlihat ada beberapa pengerjaan seperti perawatan Pendestrian, Drainase dan pelebaran jalan yang tidak memiliki plank proyek sebagai bentuk ketransparanan pengerjaan.

Bahkan dilokasi juga terdapat pengerjaan baru, yakni pelebaran jalan diaset diduga milik Pemprovsu tidak masuk dalam mata anggaran rencana Dinas PUPR Kota Binjai tahun 2022.

Selain itu, pengerjaan pelebaran jalan di lokasi diduga milik Pemprov Sumatera Utara tersinyalir dipaksakan dengan kegiatan menggunakan anggaran swakelola Dinas PUPR Kota Binjai tahun 2022 (dana perawatan rutin) agar dapat ditampung di P-APBD.(bersambung).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *