Deli Serdang.AnalisaOne.com I Serma Tengku Dian Anugrah, pelaku penikaman yang menewaskan istrinya di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, akhirnya berhasil ditangkap petugas di Bandara Internasional Kualanamu, Rabu (23/7).
Penangkapan ini dilakukan saat pelaku berusaha akan melarikan diri dari Sumatera Utara, berkat koordinasi cepat Tim Pomdam I/BB yang dipimpin Kapten CPM Hendra Yuwono bersama Dansubdenpom I/3 Lubuk Pakam.
“Kami berterima kasih atas kerja cepat aparat keamanan yang telah menangkap pelaku sebelum sempat melarikan diri. Ini menjadi langkah penting dalam menegakkan keadilan,” ujar Adi seorang warga setempat.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke kantor POMDAM I/BB untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Aparat juga tengah mendalami motif di balik tindakan tragis tersebut guna memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.
Keluarga korban dan masyarakat sekitar menyambut baik penangkapan ini. Mereka berharap pihak berwenang dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman setimpal bagi pelaku.
“Kami ingin keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Semoga proses hukum berjalan transparan dan profesional demi memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban dan masyarakat,” harap seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
“Penangkapan pelaku ini diharapkan menjadi peringatan bagi siapa saja bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi dan hukum akan ditegakkan secara tegas”sebutnya.(ri).
