Pabrik Roti di Desa Sumber Melati Diski Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Warga dan Kepala Desa Bingun

Deli Serdang.AnalisaOne.com I Sebuah pabrik pembuatan roti yang beroperasi lebih dari satu tahun di Jalan Medan Binjai, Desa Sumber Melati Diski,Kecamatan Sunggal diduga beroperasi tanpa izin resmi. Bahkan pabrik yang berlokasi di salah satu ruko ini tidak memiliki papan nama dan tidak memenuhi standar kebersihan yang layak. Rabu, (13/8).

Aktivitas pabrik ini cukup ramai, dengan banyak pedagang dan karyawan yang datang menggunakan becak dan sepeda motor untuk mengambil roti yang dikemas dalam plastik dan dipasarkan ke berbagai daerah.

Namun disisi lain, Kepala Desa Sumber Melati Diski, Sunaryo, mengaku tidak mengetahui status perizinan pabrik tersebut dan menyarankan agar hal ini ditanyakan langsung ke Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

“Saya tidak mengetahui apakah pabrik itu ada izinnya atau tidak.silahkan tanya ke Pemkab Deli Serdang” kata Sunaryo.

Minimnya pengawasan terhadap pabrik-pabrik seperti ini menambah daftar kritik terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang, yang dipimpin oleh Elinasari Nasution.

Kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang yang tidak berani menindak tegas perusahaan nakal diduga tertular dengan prilaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang lama hingga banyak pabrik atau usaha makanan di Kecamatan Sunggal yang menyalahi aturan tanpa tindakan tegas.

Hal ini terbukti bahwa sampai saat ini DLH Deli Serdang juga belum memberikan tindakan tegas terhadap pabrik pengolahan kue Bika Ambon di Desa Sei Semayang yang beroperasi tanpa izin.

Sayangnya Lamria Gultom dari Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang saat ditanyakan kembali tentang penyidakan di pabrik kue Bika Ambon hanya berjanji akan  menyurati kembali.

“Mau di buat panggilan lagi ini pak”janji Lamria.

Sementara, warga mempertanyakan keseriusan DLH dalam menindak pelanggaran izin usaha, mengingat keberadaan pabrik roti di Desa Sumber Melati Diski yang diduga beroperasi ilegal.

Mereka mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup segera melakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan kesehatan lingkungan.(ri).

Mungkin Anda Menyukai

You cannot copy content of this page