Pemasangan Tiang Internet Liar di Kecamatan Sunggal: Bahaya Nyata di Badan

Sunggal.AnalisaOne.com I Pemasangan tiang internet yang tidak terkendali di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, telah berubah menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar.Selasa,(22/7).

Terlihat tiang-tiang yang berdiri secara berlebihan, bahkan lebih dari dua unit di satu titik, tidak hanya mengganggu estetika lingkungan tapi juga membahayakan keselamatan publik.

Warga setempat mengeluhkan tiang-tiang tersebut yang dipasang tepat di badan jalan, mempersempit ruang gerak kendaraan dan pejalan kaki.

“Ini jelas menggunakan kami bang, Selian membahayakan pengguna jalan, dan pemilik rumah, tiang ini berdampak terjadinya kecelakaan lalu lintas”ujar kata warga yang merahasiakan namanya.

Kondisi ini meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari atau saat cuaca buruk, dimana visibilitas sudah sangat terbatas.

“Selain itu, tiang-tiang tersebut mengganggu akses keluar-masuk rumah kami bang dan mengancam keselamatan anak-anak yang bermain di sekitar, apalagi pengguna jalan itu tidak dapat mengunakan badan jalan akibat tiang-tiang internet” sebutnya.

Ironisnya, pemasangan tiang-tiang ini diduga kuat dilakukan atas dasar kepentingan bisnis segelintir oknum, hingga meminta Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar menindak tegas.

Sementara dilapangan, pihak provider yang memasang tiang mengaku memiliki izin dari Dinas SDABMBK, namun masyarakat menilai izin tersebut cacat prosedur dan tidak transparan.

“Kami sudah capek mengeluh, tapi tiang-tiang ini tetap berdiri dan makin banyak. Ini bukan sekadar gangguan, tapi ancaman nyata bagi keselamatan kami,kemana kami harua mengadu???” tegas Mail warga Kecamatan Sunggal.

Kegagalan pengawasan dan ketidakjelasan izin pemasangan tiang internet dari Dinas SDABMBK Deli Serdang ini mencerminkan buruknya tata kelola publik di bawah pimpinan Bupati Asriludin Tambunan.

Dugaan kolusi dan korupsi dalam proyek pemasangan tiang internet ini harus segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum agar tidak merugikan masyarakat dan mencemari citra pemerintahan.

Selain membahayakan keselamatan, tiang-tiang yang berlebihan dan dipasang sembarangan juga berpotensi merusak infrastruktur jalan, menghambat akses darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran, serta menimbulkan kemacetan lalu lintas yang kian parah.

Kondisi ini jelas menunjukkan bahwa pemasangan tiang internet tidak hanya sekadar masalah teknis, melainkan telah menjadi persoalan serius yang mengancam keamanan dan kenyamanan warga.

Masyarakat menuntut agar Kepala Dinas SDABMBK segera memberikan penjelasan transparan dan bertanggung jawab atas izin-izin yang diberikan. Jika terbukti ada unsur penyalahgunaan wewenang, maka tindakan tegas harus diambil demi menjaga kepercayaan publik dan menegakkan hukum.(ri).

Mungkin Anda Menyukai

You cannot copy content of this page