Medan.AnalisaOne.com I Warga Kota Medan mengeluhkan lambannya penyelesaian pelayanan pemberkasan administrasi tentang Penetapan Perubahan Ganti tahun di Akte Kelahiran.
Lambannya pengambilan berkas Penetapan Perubahan Ganti Tahun anak dalam Akte Kelahiran ini dikeluhkan oleh warga Kota Medan, berinisial FW yang tinggal di Kelurahan Tanjung Gusta Medan.
Ia mengaku menunggu cukup lama untuk mengambil berkas Penetapan Perubahan tahun di Akte Kelahiran anaknya yang telah disidangkan oleh Pengadilan Negeri Medan.
“Sudah siap sidangnya dari tadi pagi bang. Hanya ngambil berkas Penetapan pengadilan ini aja lama kali kami menunggunya. Sampai jam 2 pun belum kami terima berkasnya.” Ujarnya.
Disinggung wartawan soal biaya persidangan, FW menyebutkan bahwa tidak ada bayar alias gratis.
“Saat ini untuk pengurusan perubahan nama atau tahun yang salah pada akte, sudah gratis di PN Medan. namun harus penuhi tahapan persidangan bang” sebutnya.
Hal yang sama di katakan teman FW yang ikut didalam ruangan PTSP. Ia menjelaskan bahwa pengambilan surat perubahan akte yang ditetapkan oleh pengadilan cukup lama.
Ia bersama FW (Pemohon) harus menunggu surat penetapan Pengadilan hingga berjam-jam di ruangan PTSP.
“Pening kami bang.memang gratis, tapi nunggunya dari pagi kami bang sampai jam 2 juga belum di kasih berkasnya. Parahnya, kata bagian penerimaan atau informasi bidang perdata, berkasnya masih di meja panitera.” Ujarnya.
Warga meminta kepada Pimpinan tertinggi Pangadilan Negeri Kota Medan agar secepatnya memperbaiki pelayanan Administrasi di Pengadilan Negeri Medan.
“Bisa sampai berjam-jam kami menunggu berkas saja bang.padahal sudah bersidang kami. Mau ngambil putusan perubahan tahun itu pun seperti di persulit atau diperlambat” kesal warga.
Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Medan, Imanuel Tarigan saat dihubungi wartawan ke Nomor whatshapnya tidak berdering, terlihat bahwa Humas PN Medan, Imanuel Tarigan telah memblokir kontak wartawan.(ri).