Pengerjaan Proyek Diduga Pesanan, Polres Binjai Diminta Periksa Kabag Umum Setda Kota Binjai

Binjai.AnalisaOne.com I Pengerjaan beberapa proyek di Bagian Umum Setda Kota Binjai masih menimbulkan tanya dikalangan wartawan dan LSM. Sebab, Pengerjaan Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Binjai (APBD) diduga dikerjakan asal jadi dan banyak pelanggaran.Minggu, (3/11).

Dari mulai tidak menggunakan K3, pengerjaan tersebut diduga di tunjuk oleh Kabag Umum kepada perusahaan pesanan hingga pengerjaan tidak di awasi dan terkesan asal jadi.

Baca juga : Oknum Wartawan Diduga Membackup Lokasi Perjudian Di Binjai

Bahkan, terlihat beberapa kegiatan bersumber dari APBD Kota Binjia Tahun 2024 di pecah menjadi beberapa kegiatan, padahal masih dalam satu paket kegiatan di dalam balai Kota Binjai.

Sayangnya, Rifi Hamdani selaku Kabag Umum Setda Kota Binjai selaku Pengguna Anggaran (PA) yang berhubungan langsung dengan beberapa kegiatan Pengadaan Langsung (PL) saat di konfirmasi tidak mau menjawab. Saat di temui di kantor juga tidak berada di tempat.

Sebelumnya, informasi dihimpun Kabag Umum Setda Kota Binjai, Rifi Hamdani terkabar telah di panggil oleh pihak Kepolisian Polres Binjai untuk di mintai keterangan. Namun sampai saat ini belum di ketahui pemanggilan itu apakah dugaan kasus Korupsi atas pengerjaan beberapa proyek yang ada di kantornya atau kasus lain.

Baca juga : Beri Dukungan Kepada Donal-Andri, Parbetor Kota Binjai “BERDOA” Jadi Walikota

Perlu diketahui bahwa Kabag Umum Setda Kota Binjai, Rifi Hamdani telah menganggarkan beberapa kegiatan tahun 2024. Dimana Rifi telah menganggarkan kegiatan Pengadaan Langsung (PL) berupa : rehab instalasi listrik Balai Kota senilai Rp.200 juta, Rehab interior ruang rapat balai kota Binjai senilai Rp.150 juta, Rehab Kamar Mandi Balai Kota senilai Rp.200 juta, Rehab kamar mandi pendopo Umar Baki senilai Rp.100 juta, Rehab Pagar depan rumah dinas Wakil Walikota senilai Rp.150 juta, Rehab Pagar rumah dinas Walikota Rp.200 juta, rehab parkir samping dan kanopi rumah dinas Wakil Walikota senilai Rp.75 juta, rehab pipanisasi instalasi air balai kota senilai Rp.200 juta, rehab aula balai kota Binjai senilai Rp.200 juta, kitchen set rumah dinas Wakil walikota Binjai senilai Rp.50 juta dan beberapa pemeliharaan lainnya yang mencapai milyaran rupiah.

Atas beberapa paket pengerjaan tersebut, Praktisi Hukum Sumatera Utara, Rudi Sihite, SH yang diwawancarai wartawan, minggu, (3/11), meminta agar pihak Polres Kota Binjai turun memanggil dan memeriksa Kabag Umum Setda Kota Binjai.

“Terkait banyaknya proyek bersumber dari APBD Kota Binjai tahun 2024 dari Bagian Umum Setda Kota Binjai, kita minta agar Polres Binjai turun dan memanggil serta memeriksa Kabag Umum, Rifi Hamdani agar terlihat terang benderang” kata Rudi.

Dimana Rudi menanggapi adanya beberapa pengerjaan seperti Rehab balai kota Binjai dari Bagian Umum Setda Kota Binjai, namun terdapat pengerjaan diduga dengan lokasi yang sama dari dinas PU yakni rehabilitasi balai kota Binjai senilai 1,9 milyar.

“Diwaktu yang sama, terdapat pengerjaan rehabilitasi balai Kota senilai 1,9 milyar dari Dinas PU Kota Binjai, jadi kemungkinan pengerjaan itu tumpang tindih atau satu lokasi. Sehingga dari beberapa kegiatan yang di anggarkan Bagian Umum, ada di pecah-pecah sehingga bertentangan dengan peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP)” terang Rudi.

Sementara, beberapa pengerjaan dari Bagian Umum Setda Kota Binjai seperti Rehab Kamar Mandi Balai Kota terlihat belum dapat di gunakan lantaran air di kamar mandi rusak. Begitu juga dengan pagar rumah dinas walikota Binjai terlihat tidak sama dengan pagar samping rumah dinas Walikota Binjai meskipun sudah di rehab.(ri).

Mungkin Anda Menyukai