Pengerjaan Rehabilitasi Jembatan Sei Wampu A Langkat Terkesan Dipaksakan, APH Desak Turun

Langkat.AnalisaOne.com I Pengerjaan proyek jembatan Sei Wampu A dari Kementerian PUPR melalui Satker Jalan Nasional Wilayah IV yang terletak di Kabupaten Langkat terkesan di paksakan.

Pasalnya, pengerjaan dengan judul “Rehabilitasi Khusus Jembatan Sei Wampu A ” dengan nilai 1,6 milyar dari Kementerian PUPR melalui Satker Jalan Nasional Wilayah IV telah memasuki akhir tahun 2025 yang berpotensi tidak selesainya pengerjaan.

Bahkan, pantauan wartawan pengerjaan Divisi 7 struktur dengan pagu anggaran senilai Rp 1,6 milyar metode pemilihan tender di menangkan oleh perusahaan PT.SMIS terletak di Perum Mega Bukit Mas C-17, Propinsi Jawa Tengah terkesan seperti adanya dugaan permainan dan kejanggalan.

Sebab, dari jumlah pagu anggaran senilai 3,6 milyar, Pengerjaan Rehabilitasi Khusus Jembatan itu dimenangkan dengan tawaran di bawah 50% oleh PT.SMIS atau sekitar 1,6 milyar.

Kondisi tersebut jelas membangun narasi buruk bagi tim Pokja dan disinyalir adanya dugaan pengantin untuk memenangkan perusahan sebagai penyedia jasa kegiatan Rehabilitasi Khusus Jembatan Sei Wampu A di Kabupaten Langkat.

“Ini seharusnya tidak boleh, sebab dari anggaran 3,6 milyar, Proyek Rehabilitasi Jembatan Sei Wampu A ditawar di bawah 50%, akan berdampak pada kualitas dan kuantitas pembangunan yang tidak baik danĀ  berpotensi adanya dugaan Korupsi” ujar Surya saat dimintai tanggapannya oleh wartawan.

Surya menyayangi adanya dugaan persekongkolan jahat yang dilakukan oleh tim Pokja dan oknum dari Satker Jalan Nasional Wilayah IV diduga untuk memenangkan perusahan pengantin yang pengerjaannya tidak sesuai dan penyalahi aturan.

Terpisah, hingga berita ini diterbitkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 4,1) yang di sebut bernama Jholis Nainggolan dari Satker Jalan Nasional belum dapat di temui.(Tim).

Mungkin Anda Menyukai

You cannot copy content of this page