
Puskesmas Rambung sendiri telah melaksanakan serangkaian proses re-akreditasi dari tanggal 5, 6 dan 7 Desember 2023. Tim Surveyor yang ditugaskan di UPTD Puskesmas Rambung yaitu dr. Sandy Zahrin Pakpahan, MKM dan Liori Algonita Banjarnahor, SKM, MKM.
Dalam sambutannya Staf Ahli Wali Kota menyampaikan bahwa adapun tujuan utama dari proses akreditasi ini yaitu untuk meningkatkan mutu pelayanan melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan serta program dan penerapan manajemen resiko.
“Kami berharap dengan re-akreditasi ini mutu pelayanan di UPTD Puskesmas Rambung dapat lebih baik lagi”, ucap Staf Ahli.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai Dr. Sugianto, Sp.OG menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan tentunya berkomitmen dalam hal pemenuhan akreditasi ini untuk meningkatkan mutu pelayanan, dan semoga Puskesmas Rambung mendapatkan hasil yang paripurna.
Turut hadir Kepala Puskesmas Rambung Bambang Sulitiawan M.Kes, perwakilan Tim PKK Kota Binjai, dan para peserta.(rel/ri).
You cannot copy content of this page
