Persetujuan Bersama Ranperda APBD 2025, Wali Kota Binjai Sampaikan Terima Kasih

Binjai.AnalisaOne.com I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka Pengambilan Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Binjai Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai, Sabtu (30/11/2024).

Dok Istimewa

Sidang Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Binjai Hairil Anwar, M.Pd., dan turut dihadiri oleh Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP., Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos., M.M., unsur Forkompimda Kota Binjai, para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Setdako Binjai, para pimpinan OPD, para Anggota DPRD Kota Binjai, Camat serta Lurah se-Kota Binjai.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Binjai telah menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2025, yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama, antara Pemerintah Kota Binjai dengan DPRD Kota Binjai, yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP, Wakil Ketua I DPRD H. Juli Sawitma Nasution, S.H., M.H., dan Wakil Ketua II DPRD Hairil Anwar, M.Pd.

Berkenaan dengan hal itu, Wali Kota Binjai menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menyetujui, dan memberikan saran serta masukan maupun rekomendasi yang menjadi bahan acuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

“Terima kasih, dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Dewan yang terhormat atas kerja sama yang telah dibangun selama ini. Persetujuan bersama ini menjadi langkah penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Wali Kota Binjai Amir Hamzah menjelaskan bahwa APBD Kota Binjai Tahun Anggaran 2025 telah berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, yang mengatur secara khusus mengenai substansi dan tahapan penyusunan APBD, serta penegasan sinkronisasi kebijakan Pemerintahan Daerah dengan prioritas pembangunan Nasional.

“Dan yang menjadi prioritas kita bersama ialah bagaimana program kegiatan yang diakomodir dalam APBD berpihak untuk kepentingan masyarakat, sebagaimana dalam visi pembangunan Kota Binjai Tahun 2021-2026 yakni ‘Mewujudkan Binjai yang lebih Maju, Berbudaya dan Religius’,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Ia turut meminta kepada DPRD Kota Binjai untuk terus mengawasi kinerja dan mengingatkan Pemerintah Kota Binjai agar segala kegiatan yang telah diakomodir dalam APBD ini dapat diselesaikan dengan baik dan tepat sasaran.(ri).

Mungkin Anda Menyukai