Medan, analisaOne.com – Pimpinan perusahaan penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) PT Bina Kridatama Lestari Cabang Stabat Kabupaten Langkat resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Utara pada Kamis (5/3/2026) sore.
Laporan tersebut tercatat pada LP/B/369/III/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara dengan pelapor A Dicky Syahputra Nasution.
Dicky menyampaikan kepada wartawan di Mapoldasu, Jalan SM Raja Medan Amplas, bahwa pada 10 Januari 2026 ia bersama anaknya datang ke kantor perusahaan yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Link II Setia (Ruko Komp Tasri) Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, untuk memberikan uang muka (DP) sebesar Rp9 juta.
Dana tersebut merupakan bagian dari total biaya Rp18 juta untuk proses menjadi TKI perhotelan di Turki.
Setelah satu minggu pembayaran, pihak perusahaan memberitahukan bahwa kuota TKI perhotelan ke Turki sudah penuh dan menawarkan untuk mengalihkan keberangkatan ke Malaysia.
Namun, penawaran tersebut ditolak oleh Dicky yang kemudian meminta pengembalian uang DP. Hingga saat ini, pihak perusahaan hanya mengembalikan Rp5 juta, sementara sisanya Rp4 juta belum diterima.
“Mohon pihak polisi segera memproses laporan kami dan menangkap pelaku agar tidak ada korban berikutnya,” ujarnya.
Dicky juga menyayangkan tindakan pihak perusahaan yang mensomasi wartawan dan media terkait pemberitaan sebelumnya.
Menurutnya, wartawan telah menjalankan tugas jurnalistik dengan benar dan seluruh informasi yang disampaikan adalah sesuai dengan kenyataan.
“Seharusnya pihak perusahaan membantah, mengoreksi, atau memberikan klarifikasi jika ada hal yang dianggap tidak tepat,” ucapnya.
Sebelumnya, pada 19 Februari 2026, Dicky juga telah melaporkan bahwa anak perempuannya, Beby Ayundari, belum diberangkatkan meskipun telah diberitahu tentang lowongan pekerjaan sebagai waiter restoran di Turki melalui perusahaan yang sama.
Pihak perusahaan semula menyampaikan kekurangan kuota dan menetapkan biaya total Rp18 juta dengan janji keberangkatan pada awal Februari 2026.
Kantor utama PT Bina Kridatama Lestari terletak di Jalan Jenderal Sudirman Simpang Bambuan, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.(ri).
