Binjai.AnalisaOne.com – Dugaan manipulasi dokumen lingkungan sebagai syarat penerbitan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Pabrik Springbed Ocean dan Pasifik akan memasuki tahapan pemanggilan dan pemeriksaan oleh Polres Binjai minggu depan setelah selesai operasi ketupat toba.
Kasus ini berkaitan dengan penggunaan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPLH) sebagai pengganti dokumen UKL-UPL yang seharusnya dibutuhkan.
Kanit Tipiter Polres Binjai, Hasbullah, mengakui belum melakukan tindakan karena masih dalam pelaksanaan operasi pasca Idul Fitri.
“Belum bang, masih operasi ketupat toba kita bang,” ujarnya.
Saat disinggung wartawan terkait bantuan yang diberikan Pabrik Ocean dalam pembuatan “Rets Area” untuk penjagaan Idul Fitri dan apakah akan mempengaruhi proses pemeriksaan, ia tidak memberikan tanggapan.
Namun, secara aturan menegaskan bahwa pemeriksaan merupakan keharusan untuk membongkar dugaan kejahatan kelompok yang diduga merugikan keuangan Pemerintahan Kota Binjai.
Sebelumnya, dugaan manipulasi terkuak setelah ditemukan penggunaan SPPLH perseorangan dalam pembangunan gudang di kedua pabrik.
Pabrik Ocean seharusnya melakukan perubahan dokumen UKL-UPL sebelum membangun tambahan bangunan, namun tidak melakukannya.
Sementara itu, Pabrik Pasifik sama sekali tidak memiliki dokumen UKL-UPL yang terdaftar di Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai.
Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai kepada wartawan beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi membenarkan kondisi tersebut.
“Untuk pabrik Ocean sampai saat ini belum melakukan perubahan UKL-UPL meskipun telah melakukan tambahan bangunan. Kalau Pasifik tidak memiliki dokumen UKL-UPL di Kota Binjai, kemungkinan menggunakan SPPLH sebagai syarat penerbitan PBG, dan SPPLH dari Ocean berbentuk perseorangan,” katanya.
Selain kedua pabrik, pantauan wartawan menemukan indikasi serupa pada pembangunan lapangan padel di Jalan Medan-Binjai yang telah mencapai 80 persen.
Pembangunan yang diduga untuk kepentingan bisnis tersebut juga diduga menggunakan SPPLH meskipun konstruksinya berisiko tinggi. Kondisi ini diduga tidak terlepas ada campur tangan oknum Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Binjai dalam penerbitan dokumen tersebut.
Masyarakat Kota Binjai berharap Polres Binjai dapat membongkar jaringan pelaku yang terlibat agar kedepannya proses perizinan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.(ri).
