Labura.AnalisaOne.com I Labuhanbatu Utara Team opsnal Polsek Aek Natas berhasil menangkap seorang warga yang di duga sebagai pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Dusun II Desa Perkebunan Padang halaban Kecamatan Aek Kuo pada rabu tanggal 23/4/2015.
Mendapat impormasi dari masyarakat bahwa di Dusun II Desa Padang halaban sering terjadi transaksi narkoba, jenis sabu dan pesta sabu.
Baca : Tim Unit Reskrim Polsek Medan Area Dor Resedivis Bongkar Rumah Laundri Jalan Denai
Kanit reskim Aek Natas, Ipda Bambang wahyudi, SH, MH, dan tim untuk melakukan penyelidikan sekira pukul 18.20 wib mereka samapai dilokasi yang di tuju.
Melihat seorang warga yang sedang duduk di depan rumahnya yang dicurigai persis seperti impormasi dari warga, tim langsung melakukan pengerebakan terhadap terduga pelaku AB (47 tahun)
Dari hasil pengerebekan itu ditemukan beberapa alat bukti .sembilan belas bungkus(19) plastik klip ukuran kecil yang di duga berisi sabu seberat 3, 02 gram, Satu bungkus klip plastik yang diduga berisi sabu seberat 0,51 gram,satu unit handphone merek reklame berwarna hitam, satu buah alat hisap(bong), dan beberapa uang kertas pecahan yang berjumlah Rp, 200.000.
Pada saat di introgasi,pelaku AB mengakui perbuatannya menjual narkoba jenis sabu, sehingga pelaku di bawa ke Polsek Aek Natas untuk proses hukum selanjutnya. (G.Tambunan)
