Labura.AnalisaOne.com I Polsek Kualuh Hilir berhasil meringkus di duga pengedar narkoba jenis sabu sabu di jalan Stadion gang Camar laut Kelurahan tanjung ledong Kecamatan Kualuh ledong Kabupaten Labuhanbatu Utara pada rabu, 23/4/2025.
Mendapat impormasi dari masyarakat bahwa di Jln Stadion gg Camar laut ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu sabu, Kapolsek Kualuh Hilir AKP Syamsul Bahri, SH, MH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Syafrudi Alamsyah untuk melakukan penyelidikan.
Tim yang langsung di pimpin Kanit Reskrim langsung turun ke lokasi tersebut guna melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap di duga pelaku pengedar narkoba jenis sabu sabu yang bernama MZN alis jefri (36 tahun)
Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengaman barang bukti 1,tujuh bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi sabu sabu seberat 12,08 gram, 2.satu bungkus klip plastik sedang yang berisi plastik klip kecil, 3 dua buah dompet, 4 satu buah timbangan elektrik, 5 Uang kertas Rp 525.000 yang di duga hasil penjualan narkoba. 6 satu unit handphone merek vivo.
Saat pelaku di introgasi MZN mengatakan barang haram tersebut di dapat nya dari seseorang yang bernama Siadol.
Mendengar keterangan pelaku tim Reskrim langsung tancap gas untuk memburu Siadol di Jalan Kaplingan Kelurahan Tanjung Ledong Kecamatan Kualuh Ledong, namunTim tidak berhasil menemukan keberadaan nya.
Selanjutnya di duga pelaku,dan barang bukti di bawa ke mapolsek Kualuh Hilir guna proses hukum selanjutnya. (G.Tambunan)