Medan.AnalisaOne.com I Kejaksaan Agung Republik Indonesia diminta lebih serius mengawal kasus bos judi online, Apin BK yang telah merugikan masyarakat di Sumatera Utara.
Sebab, sidang tuntutan Apin BK, JPU hanya menuntut 5 tahun penjara dan Denda 100 juta dinilai sebagai bentuk perlindungan kepada Apin BK.
Apalagi beredarnya konsorsium 303 yang membawa nama petinggi-petinggi Polri dan beredar di medsos, sampai saat ini belum di tindak kebenarannya oleh Kepolisian Republik Indonesia, hingga kejahatan 303 menjadi kejahatan hal biasa dan makin menggila di Sumatera Utara.
Hal ini dikatakan oleh Praktisi Hukum Kota Medan, Jery Panjaitan,SH kepada wartawan, Jumat,(23/6) menanggapi persidangan tuntutan Apin BK di Pengadilan Negeri Medan.
Beliau menyebutkan apa yang menjadi tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara suatu bentuk pengaburan hukuman.karena perbuatan Apin BK ada 3 dakwaan yang masuk kedalam satu perkara yakni kejahatan Perjudian (bandar Judi), Kejahatan ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Dari fakta persidangan yang kita lihat, bahwa tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perbuatan Bos Judi Online, Apin BK dinilai merusak konstitusi Hukum. Terlihat tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terlalu rendah.sebab, Apin BK memiliki perkara yang berbeda yakni Kasus Perjudian (Bandar Judi),Kejahatan ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).” ujar Jery Panjaitan, SH.
Menurut Jery, Apin BK selaku bos judi online tersebut telah terbukti melakukan kegiatan perjudian online tanpa izin. Bahkan, Apin BK dari usaha tersebut mampu meraup keuntungan hingga membeli aset-aset yang nilainya milyaran rupiah.
“Artinya perbuatan Apin BK ini sudah teruji dan terskenario, bahkan Apin BK tahu strategi untuk menciptakan keuntungan dan terlihat adanya dugaan pencucian uang. Dan kita lihat juga bahwa Apin BK ini mendapatkan pinjaman uang dari beberapa Bank dan meminjam uang dari daerah Genting,Negara Malaysia untuk mendirikan dan mengembangkan usaha. Dan beberapa aset dijadikannya objek jaminan di bank.apa mungkin itu disita???. Kalau disita, tentu pihak Bank tidak akan terima,jadi akan timbul konflik hukum baru” terangnya.
Jauh dikatakan Jery, dirinya meminta agar Kejaksaan Agung memeriksa Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta anggotanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Apin BK jauh lebih rendah. Sebab, apa yang dilakukan Apin BK telah merugikan Negara dan negara untuk menciptakan keuntungan pribadi atau kelompok.
“Kita meminta agar Kejagung periksa Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara beserta Jaksa Penuntut Umum. Sebab tuntutan 5 tahun dan denda 100 juta itu sangat rendah dan tidak masuk akal. Dan saya menilai bahwa dengan 3 dakwaan dalam 1 perkara, tuntutan 5 tahun itu terhadap kejahatan apa???, Sementara KUHP hukuman 5 tahun itu hanya pada kejahatan bandar judi, lantas kasus ITE dan TPPU gimana???. Jadi seperti adanya upaya pengaburan hukuman disitu.”sebutnya mengakhiri.(bersambung).