Pria yang Viral di Media Sosial karena Pungli Ditangkap Polsek Medan Tembung

Medan.AnalisaOne.com I Unit Reskrim Polsek Medan Tembung menangkap pria yang viral di media sosial karena melakukan pengutan liar (pungli) kepada warga di sekitar bundaran air mancur di Kompleks MMTC, Jalan Williem Iskandar/Pancing, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang. Rabu, (9/7).

Pria yang diamankan petugas kepolisian tersebut bernama Andreas Hermanto Sianturi (32) warga Jalan Sering, Gang Abdi, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul menjelaskan bahwa pihaknya menerima video viral tersebut dan langsung melakukan pengecekan TKP.

“Anggota kita langsung mengamankan pria yang viral tersebut dan membawanya ke Mapolsek Medan Tembung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Jhonson.

Dalam pemeriksaan, Andreas mengakui perbuatannya melakukan pungli kepada warga yang duduk di tepi bundaran air mancur di Kompleks MMTC.

“Hasil interogasi terhadap pelaku memang benar ada melakukan tindak pidana pungli di Jalan Wiliam Iskandar depan Sepakat kopi komplek MMTC atau bundaran,” jelas Kapolsek Medan Tembung.

Sebelumnya, video yang menunjukkan Andreas meminta uang Rp 2.000 kepada pengunjung yang duduk di area publik tersebut viral di media sosial dan menjadi sorotan warganet.

Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan tindak kriminal lainnya di Wilayah Hukumnya.(ri).

Mungkin Anda Menyukai

You cannot copy content of this page