Sunggal.AnalisaOne.com I Pembangunan drainase di Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang yang masih dikerjakan dari Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang terkesan asal jadi dan lewat batas waktu pengerjaan. Rabu, (4/1).
Pantauan wartawan, hingga memasuki tahun 2023, Pengerjaan drainase di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang masih dikerjakan. Selain itu, proyek pengerjaan drainase tersebut mengganggu pengguna jalan raya akibat tumpukan tanah yang berada dibadan jalan tidak dibersihkan oleh pemborong proyek.
Beberapa pengerjaan proyek drainase dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Deli Serdang di Kecamatan Sunggal yang dikerjakan oleh CV.Rezeki Dwi Putra beralamat jln.STM Persatuan senilai Rp.405.155.847 diduga di Sub kontrakan. Sebab hasil konfirmasi wartawan kepada pekerja mengatakan bahwa dirinya bukan dari CV.Rezeki Dwi Putra.
“Saya bukan dari Perusahaan itu bang.saya baru berapa hari bekerja disini bang.kalau pemborongnya tidak kenal bang” kata pekerja.
Tidak hanya pengerjaan dari CV.Rezeki Dwi Putra saja, Proyek Drainase di Dusun III Desa Paya Geli yang dikerjakan oleh CV.Arif Sukses Jaya Lestari beralamat Tj.Morawa dengan anggaran Rp.118.480.000 dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang juga di Sub kontrakan oleh perusahaan pemenang.
Selain itu, pengerjaan terlihat asal jadi meskipun sudah lewat batas waktu pengerjaan. Diduga pengerjaan drainase dari Dinas SDABMBK Deli Serdang dan Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang dikerjakan oleh Perusahaan tersebut tidak sesuai standar pengerjaan. Sebab pengerjaan pengecoran semen drainase menggunakan cara yang berbeda, yakni dikerjakan dengan pengecoran menggunakan mobil molen (Redimix) dan pengecoran menggunakan tangan (Bukan Molen).
Sementara, Kepala Bidang Pengerjaan Drainase, Martupa Debang dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang saat dikonfirmasi wartawan mengelak dan mengatakan bahwa ada 2 kegiatan dari Dinas Cipta Karya. Kegiatan (Proyek) ini bukan kegiatan Dinas Cipta Karya.
“Ada 2 kegiatan yang merupakan kegiatan Dinas Cipta Karya. Untuk penjelasan selengkapnya mohon kiranya dapat diklarifikasi ke kantor langsung, ke PPTK dan PPK kegiatan tersebut. Terima kasih. Untuk kegiatan itu bukan kegiatan Dinas Cipta Karya” sebutnya. Senin, (2/1) kemarin.
Terpisah, Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah Wilayah I (UPTD I) di Kecamatan Sunggal, Jainudin Ginting saat dikonfirmasi wartawan, Rabu,(4/1), apakah tidak ada pengawasan terkait pengerjaan drainase dengan teknik pengecoran yang berbeda, akan mengecek pengerjaan tersebut.
“Kalau itu bukan pengerjaan kami bang. Kalau kami dari Dinas SDABMBK Deli Serdang memang pengecorannya menggunakan Redimix. Kalau Cipta Karya tidak tahu bang.masalah tanah korekan di badan jalan nanti akan saya instruksikan untuk di bersihkan” kata Jainudin.(ri).