Simalungun, AnalisaOne.Com I Guna meminimalisir aksi tindak pidana pencurian hasil perkebunan yang kerap terjadi di areal perkebunan, PTPN III Kebun Bangun mulai Menggelar Sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Rabu (18/11/2020)
Selain itu kegiatan ini memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya yang ada disekitar lingkungan PTPN III Kebun Bangun bahwa Perusahaan Perkebunan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, sehingga harapan kedepannya tindak pidana pencurian dan penadahan hasil perkebunan khususnya milik PTPN III Kebun Bangun dapat diminimalisir.
Selain Sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dilingkungan PTPN III Kebun Bangun dari Bidkum Polda Sumut sekaligus juga dibarengi dengan Pemasangan Plang di beberapa titik pintu masuk areal PTPN III Kebun Bangun
Adapun titik titik pemasangan plang yaitu Afd I Daerah Jambang Nagori Serapuh Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, Afd I Daerah Perumnas Batu Enam Nagori Laras Dua Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Afd II Daerah Gajing Nagori Pematang Gajing Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, Afd III Daerah Titi Besi Nagori Silau Malela Kecamatan Gunung Malela dan Afd III Daerah Kampung Jeruk Nagori Laras Dua Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun
Hadir dalam acara sosialisasi dari rombongan dari Kantor Direksi, Kepala Pengamanan Tk. Direksi Letkol Juang Eko dan Staff Bagian Keamanan Yunan Jambak SH sementara dari rombongan Polda Sumut Kasubdit Sunluhkum Bidkum Polda Sumut AKBP. Yanta Ufik, SH., StMk. Advokat Muda 1 Bidkum Polda Sumut AKBP Syaiful Bahri, SH. Pengda I Pipit Sandra Jabatan Banum Subbid Bantuan Hukum Bidkum Polda Sumut Kemudian Perwakilan Kebun Manajer Eko Susanto SP, yang diwakili Doni Freddi Manurung, SH
Turut Hadir juga Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom, SH, Pangulu Nagori Serapuh Mario yang diwakili Gamotnya. (BG)