Binjai.AnalisaOne.com I Dalam suasana yang penuh khidmat, Zainal Abidin Nasution dari Partai Hanura resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Binjai sisa masa jabatan 2019-2024. Rapat Paripurna pengucapan sumpah dan janji berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai, Kamis (07/12), dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Binjai H. Noor Sri Alam Putra, ST.
Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP, turut hadir dalam acara tersebut dan menyampaikan ucapan selamat kepada Zainal Abidin Nasution. Dalam sambutannya, Wali Kota berharap bahwa pelantikan ini dapat membawa kebahagiaan dan berkat bagi keluarga Zainal Abidin serta seluruh masyarakat Kota Binjai.
Wali Kota juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam mendukung pembangunan daerah. Ia mengungkapkan bahwa keberhasilan pembangunan Kota Binjai sangat tergantung pada peran serta DPRD, terutama dalam melaksanakan tugas dan fungsi konstitusionalnya di bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Wali Kota berharap agar Zainal Abidin dapat bekerja sama dan bersinergi dengan semua pihak untuk memperjuangkan amanah masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Semoga dengan pelantikan anggota dewan yang baru ini akan semakin meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan legislatif sebagai mitra pemerintah daerah dan unsur penyelenggaraan pemerintah daerah.” Jelasnya.
Dengan semangat dan tekad yang baru, Zainal Abidin Nasution menyatakan kesiapannya untuk melayani rakyat dan menjalankan tugasnya sebagai Anggota DPRD Kota Binjai.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh dan perwakilan lembaga, termasuk Wakil Ketua II DPRD Kota Binjai Ir. M. Syarif Sitepu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Binjai Jufri Nasution, SH, MH, perwakilan Polres Binjai, perwakilan Kodim 0203/Lkt, perwakilan Pengadilan Negeri Binjai, serta berbagai unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat setempat.(rel/ri).