Binjai.AnalisaOne.com I Kini kinerja Wali Kota Binjai, Amir Hamzah kembali di sorot. Pasalnya, Amir Hamzah diduga gunakan kekuasan untuk lakukan pelebaran jalan di Jalan Nasional meskipun itu bukan tupoksi pengerjaan perawatan atau kegiatan proyek yang menjadi kewenangan Pemerintahan Kota Binjai. Sabtu, (1/10).
Informasi yang dihimpun AnalisaOne.com, dari penjelasan Kabid PUPR Kota Binjai, Ridho Indah Purnama mengatakan bahwa Wali Kota Binjai, Amir Hamzah memiliki keinginan yang cukup tinggi terhadap pengerjaan pelebaran jalan Nasional dengan menggunakan uang APBD Kota Binjai, hingga tidak dimasukan didalam Perencanaan di BAPEDA.
“Kegiatan ini sudah jelas tidak masuk dalam perencanaan di BAPEDA. Karena memang keinginan Pak wali itu segera berubah, cukup tinggi” jelas Ridho.
Bahkan, hasil konfirmasi Ridho terlihat tidak jelas. Dimana kata Ridho kegiatan jalan tersebut akan di alihkan (Downgrade) menjadi kewenangan Pemko Binjai dan saat ini sudah dikerjakan melalui APBD Dinas PUPR Kota Binjai, namun enehnya Ridho menjelaskan bahwa Seketaris Daerah malah mengajukan untuk dialihkan ke Propinsi Sumatera Utara.
“Sekarang itu jalan Nasional masih mau dialihkan ke kota Binjai, (Downgrade) itu antara mau diserahkan ke kota Binjai atau ke propinsi. jadi sudah keluar SKnya. karena kata pak Sekda biaya perawatan kita nantinya bakal besar, maka pak Sekda kemarin mengajukan itu untuk ke propinsi”sebutnya.
Sayangnya, saat ingin dikonfirmasi wartawan terkait perencanaan pengerjaan harus masuk ke BAPEDA, hingga sampai saat ini nomor whatshap Ridho Indah Purnama selaku Kepala Bidang PUPR sedang tidak aktif, dan terlihat masih ceklis satu.
Sementara, Kepala UPT Dinas PU Bina Marga Sumut di Kota Binjai, melalui Taufik menjelaskan bahwa jalan tersebut memang jalan Nasional, bukan jalan propinsi Sumatera Utara.
“Untuk pengerjaan Jalan Nasional yang dikerjakan oleh Pemko Binjai, mungkin sudah berkordinasi tentang pengalihan pengerjaannya ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) wilayah Sumatera Utara. makanya Pemko Binjai berani mengerjakan itu bang. Jadi kalau jalan Nasional itu mau dialihkan ke Jalan Propinsi, kami UPT PU Bina Marga di Kota Binjai belum mengetahui” kata Taufik kepada wartawan.
DPRD Binjai Terkejut, Jalan Nasional di Kerjakan Dinas PUPR Kota Binjai
Kisruh soal pelebaran jalan Nasional di kerjakan Dinas PUPR Kota Binjai, Ketua Fraksi Grindra DPRD Kota Binjai, Yudi Pranata sangat kecewa atas perilaku Kadis PUPR Kota Binjai, Elvi Kristina.
Bahkan, Yudi mengaku akan memanggil Kepala Dinas PUPR Kota Binjai terkait pelaksaan pelebaran jalan di seputaran Tugu Amir Hamzah dikerjakan menggunakan anggaran swakelola Dinas PUPR tahun 2022. Dimana jalan tersebut adalah jalan Nasional. Kami juga dari fraksi telah berpandangan bahwa Kepala Dinas PUPR minta di Copot dari jabatannya.
“Saya heran, apa bisa anggaran swakelola di Dinas PUPR di Kota Binjai digunakan untuk kegiatan pelebaran jalan Nasional?…
Nah, ini nanti akan kita bahas bersama teman-teman DPRD Binjai. Dan kami dari fraksi meminta agar Wali Kota Binjai mencopot Kadis PUPR Kota Binjai” ujar Yudi kepada wartawan di Gedung DPRD Binjai, Kamis, (29/9).(ri).