Robi Barus Sebut Pajak Meranti Ilegal, Pemko Medan Akan Ambil Alih

Medan.AnalisaOne.com I Puluhan tahun pajak Meranti di Jalan Iskandar Muda Baru, Kecamatan Medan Petisah mengganggu pengguna jalan. Bahkan pajak tersebut ternyata tidak terdaftar dalam pengelolaan pasar di Pemerintahan Kota Medan.Hal ini justru membuat Anggota DPRD Kota Medan, Robi Barus merasa resah.

Foto : Tumpukan Sampah yang menimbulkan aroma bau busuk di Pasar Meranti, Jalan Iskandar Muda Baru, Kecamatan Medan Petisah.

Dalam kunjungannya, Robi Barus melihat bahwa pajak Meranti sudah tahunan mengganggu pengguna jalan kaki dan kendaraan juga sering menimbulkan bau busuk akibat pengelolaan sampah yang tidak beres.

“Siapa sebenarnya pengelola pasar ini. sampai semraut begitu..?.
Pasar ini tidak terdaftar dalam pengolahan pasar di Pemko Medan alias ilegal” kata Robi kepada pedagang.

Lantas Robi juga mempertanyakan kenapa para pedagang bisa berjualan di badan jalan hingga mengganggu aktifitas jalan raya.

“Pedangan kenapa bisa berjualan di atas badan jalan????
siapa yang mengizinkan pedagang ini berjualan diatas badan Jalan???” Tambah Robi.

Ia menjelaskan bahwa selama ini pasar Meranti dinilai telah mengganggu jalan masyarakat, pejalan kaki dan kendaraan yang melintas. Robi berjanji akan secepatnya menangani permasalahan pajak Meranti yang tidak masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini sudah sangat mengganggu jalan masyarakat. pejalan kaki saja udah susah lewat, apalagi kendaraan, sama sekali tidak bisa lewat. ini sudah harus cepat di tangani oleh Dinas setempat”kata Robi Barus kepada warga.

Sementara salah seorang pedagang yang merupakan warga sekitar merasa resah atas tumpukan sampah yang berserakan tidak di bersihkan oleh Pengelolah Pajak Meranti hingga melaporkan hal itu ke Anggota DPRD Kota Medan, Robi Barus.

Menurutnya, para pedagang yang berjualan sudah tahunan berjualan di pasar Meranti. Ia juga menyebutkan bahwa untuk bisa berjualan para pedagang dikutip uang lapak oleh pihak pengelola. namun pengelolahan pasar Meranti semraut hingga banyak sampah yang menumpuk menimbulkan bau busuk.

“Masalah ini sebenarnya sudah lama pak, kami pernah komplin ke pengelola,namun mau bagaimana lagi pak. kami disini berjualan pak. Nanti kami tidak dikasihnya berjualan kalau kami ribut. Kami juga dimintai biaya oleh pengelola karena kami pikir pajak ini resmi pak, jadi kami ikuti aturan pengelola. Inikan cari makan kami pak.kerjaan kami sehari-hari hanya bedagang pak”kata warga saat mengadukan permasalahan kepada Robi Barus.(ri).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *