Medan.AnalisaOne.com I Meja ikan-ikan disebut-sebut milik pengusaha pribumi asal Kota Medan bernama Ardi Ginting kini mulai terlihat sukses dan berkibar di Kota Medan. Minggu. (5/5).
Tak hanya di wilayah hukum Polsek Sunggal, Kabarnya pengusaha muda tersebut sukses membentang usaha meja ikan-ikannya hingga wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.
Usaha menggiurkan ini ternyata sudah berjalan hingga 2 tahun lamanya dan berhasil meraup keuntungan dari mulai puluhan bahkan ratusan juta per bulan.
Dengan merk Golden 888, modus AG menjadi pengusaha meja ikan-ikan kini terlihat berhasil kuasai beberapa wilayah. Tidak sedikit para pengelola judi berdatangan untuk menyewa meja ikan-ikan dan membuka di wilayah Polsek Medan Tuntungan.
Semetara, beberapa lokasi judi tembak ikan yang masih eksis di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan yakni judi tembak ikan di Jalan Flamboyan Raya Pantai Bokek, judi di jalan Flamboyan Raya masuk samping Bakso Mas Atar dan di jalan Setia Budi berdekatan dengan SPBU Simpang Pemda dan judi di Gg. Barus.
Dari kabar yang diterima analisaone.com, hingga sampai saat ini bisnis menggiurkan yang dilakukan oleh seorang pengusaha ini juga belum tersentuh hukum.
Terpisah, Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan, hari senin tanggal 29/4/2024 lalu, terkait beberapa titik lokasi judi di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan hanya mengucapkan terimakasih atas informasi yang disampaikan.
Sementara hasil konfirmasi dengan beberapa warga bahwa lokasi judi tersebut sudah berjalan hingga hampir 2 tahun lamanya dan tidak tersentuh hukum.
“Terima kasih informasinya” Jawab singkat Kapolsek Medan Tuntungan.
Lantas siapa yang salah dan dimana tindakan Polri? (Bersambung).