Lubukpakam, Analisaone.com I Tiada kayu akar pun jadi, dimana meskipun adanya larangan pembelian BBM menggunakan jerigen, namun aksi pembelian BBM Pertalite diduga secara ilegal itu masih tak ada habis-habisnya.
Dimana para oknum mapia tidak kehabisan akal dan pikiran untuk tetap berkarya untuk melakukan pembelian BBM Pertalite menggunakan sepedamotor yang sudah di modifikasi seperti layaknya pada konsumen lainnya.Kamis (6/6).
Pantauan wartawan, para oknum mafia BBM Pertalite terlihat menggunakan sepeda motor bebek dengan tangki modifikasi berkapasitas 18 liter layaknya tanki sepeda motor Honda CBR, Thunder, Yamaha RX King atau sejenisnya agar mencapai liter BBM yang banyak.
Salah seorang warga jalan Galang berinisial R, Kamis (6/6), saat di konfirmasi awak media mengatakan
“Ada sekitar 6 sepeda motor yang Tankinya sudah di besarin ( modifikasi) lalu lalang membeli BBM Pertalite, masing-masing sepeda motor bisa 15 kali membeli dan menyuling dari sepeda motor ke jiregent yang telah di sediakan oleh pengusaha yang lokasinya di seputaran depan SPBU itu sendiri, hanya berjarak 100 meter.dan sangat muda mendapat Pertalite karena pengawasnya juga sudah tahu ada pembelian yang di lakukan oleh mafia BBM Pertalite bahkan para pembeli yang menggunakan sepeda motor itu setiap pembelian di kenakan wajib setor Rp.5.000/Tanki sepeda motor. Makanya para pemotor merupakan pengusaha atau pelangsir BBM Pertalite di jalan Galang ini tidak ada hambatan selalu lancar dan aman” Katanya.
Di lokasi yang sama SP warga Kecamatan Beringin saat sedang menunggu antrian di pumpa 3 mengatakan, Kamis (6/6).
“Beginilah bila SPBU yang selalu menjalankan kecurangan, melayani pembeli yang bukan untuk sepeda motornya tetapi dimodifikasi dan dilangsir, di kumpulkan di dalam diregent yang selanjutnya di jual oleh pengusaha, hanya selang waktu 12 menit motor mereka sudah berada diantrian kembali untuk membeli Pertalite, bukan sedikit sekali bayar mereka mencapai hampir Rp.187.000 berarti tangki sepeda motor mereka sudah di rubah menjadi lebih besar” ketusnya
“kami meminta agar kepolisian turun tangan dan meminta kepada pihak SPBU lakukan pelayanan yang terbaik kepada konsumen yang benar – benar mengisi dan membeli BBM Pertalite yang keperuntukannya untuk digunakan sebagai kebutuhan sepeda motornya saja, bukan melayani para pengusaha ataupun mafia BBM Pertalite ilegal. Lihatlah di box Pertamina yang mereka pasang bertuliskan SPBU tersebut 24 jam ternyata kenyataannya tidak, hanya melayani sampai pukul 22.00 wib.Apakah itu bukan pembohongan (?) Kami harap SPBU jalan Galang ini benar-benar amanah dan tidak melakukan kecurangan ataupun dan bila tidak melayani 24 jam hapuslah tulisan tersebut yang bermakna 24 jam”harapnya.
Kepada pihak terkait Pengawas Pertamina dan pihak Kepolisian Polresta Deli Serdang unit ekonomi segera lakukan penyelidikan bila terdapat pelanggaran pada SPBU nakal dan segera adili sesuai perundang – undangan yang berlaku di NKRI.(red).