Langkat.AnalisaOne.com I Dugaan tindak pidana penyulingan dapur minyak manual secara ilegal disebut-sebut milik Rudi di Kabupaten Langkat belum tersentuh hukum.
Penyulingan minyak ilegal yang berada Desa Bukit Payung Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Diduga milik seorang warga bernama Rudi masih terlihat beroperasi.
Kabarnya, Lokasi penyulingan minyak milik Rudi juga disebut – sebut terbakar dan memakan korban. Namun peristiwa itu jauh dari pantauan lantaran di lokasi penyulingan minyak diduga ilegal itu di jaga ketat oleh pemuda – pemuda berbadan tegap.
Dari informasi yang diperoleh, lokasi penyulingan minyak ilegal tersebut diduga di bekup oleh oknum Polsek yang sering disebut-sebut berinisial D. Namun benarkah D merupakan oknum Polisi ikut dalam permainan dapur minyak ilegal???
Sayangnya kabar tersebut sempat beredar luas di media dan sempat viral. Namun hal itu perlahan hilang dan redup.
Salah seorang warga Desa Bukit Payung, berinisial H membenarkan bahwa penyulingan minyak diduga ilegal di Desa Bukit Payung milik Rudi.
“Ia itu pemiliknya namanya Rudi bang.ada apa bang” sebutnya.
Tak hanya itu, untuk memuluskan kejahatan itu, pelaku juga mendatangkan bahan dasar minyak mentah tersebut dari Aceh, kabarnya untuk memuluskan ushanya itu, RD dibantu oleh warga diketahui bernama Amin yang di sebut-sebut sebagai keamanan dan juga memiliki pangkalan gudang minyak solar ilegal di seputaran wilayah besilam Kabupaten Langkat.
Pihak Kepolisian Polres Langkat, saat ditanyakan wartawan akan mengecek kebenaran itu.
“Akan kami cek ya bang”ujarnya.(tim).