Tidak Ada Mata Anggaran, Proyek Siluman Dinas PU Binjai Resahkan Warga

Binjai.AnalisaOne.com I Pengerjaan pelebaran jalan dan rehabilitasi Drainase di jalan seputaran Tugu Binjai tahun 2022, kini masih menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, selain tidak memiliki plank proyek pengerjaan, yang diduga Proyek Siluman tersebut tidak masuk dalam mata anggaran APBD Kota Binjai Tahun 2022.

Foto : Pengerjaan proyek pelebaran jalan diduga dilokasi tanah/aset milik Dinas Perhubungan Propinsi Sumatera Utara.

Informasi yang dihimpun. Bahwa pengerjaan proyek pelebaran jalan T.Amir Hamzah dan Rehabilitasi Drainase Kota Binjai, diduga sengaja dipaksakan Kepala Dinas PU Kota Binjai, Elvi Kristina agar bisa di masukan dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Binjai tahun 2022 (P-APBD) yang akan dibahas dalam waktu dekat ini.

Sementara, Kepala Badan Perencanaan Daerah Kota Binjai, Majid Ginting saat dikonfirmasi wartawan berapa bulan lalu, membenarkan bahwa Dinas PU Kota Binjai ada merencanakan pengerjaan pelebaran jalan di Kota Binjai. Namun tidak tahu dimana titik lokasi pengerjaannya.

“Daftar perencanaan pengerjaan pelebaran jalan dari Dinas PU Kota Binjai sudah ada di BAPEDA, namun dibuku daftar Badan Perencanaan Daerah Kota Binjai, tidak tahu titik lokasi pengerjaannya. Artinya dibuku ini tidak dijelaskan titik lokasi pengerjaan pelebaran jalan itu dimana” Ujar Majid kepada wartawan.

Sayangnya lagi, diduga untuk menutupi kegiatan pengerjaan proyek siluman tersebut, Kadis PU Kota Binjai, melalui Sukral saat ditemui wartawan di lokasi menjelaskan bahwa Proyek pengerjaan pelebaran jalan dan rehabilitasi Drainase ini sudah ada dianggarkan.

“Kegiatan ini sudah ad dianggarkan bang” Sebut Sukral.

Namun, saat ditanyakan wartawan menggunakan anggaran dari mana lantaran tidak ada dalam Perencanaan Kegiatan di APBD Dinas PU Kota Binjai tahun 2022, Sukral menjelaskan bahwa anggaran pengerjaan pelebaran jalan dan drainase ini menggunakan anggaran APBD Swakelola Dinas PU Kota Binjai.

“Kalau anggaran ada bang. Dinas PU Kota Binjai kan ada namanya anggaran rutin swakelola. Jadi kita gunakan anggaran itu untuk perawatan rutin bang. Dan nanti baru di anggarkan di P-APBD untuk pengerjaan lanjutan bang” sebut Sukral saat berada dilokasi. Rabu (21/9).

Berbeda dengan Kadis PU Kota Binjai, Elvi Kristina. Dimana Elvi menjelaskan kepada wartawan, Selasa (26-7-2022) kemarin bahwa status tanah yang akan dikenakan pelebaran jalan adalah tanah milik Kota Binjai. dan anggaran belum diketahui apakah dari P-APBD atau dianggarkan tahun 2023.

“Satus tanah ini milik Pemko Binjai. bukan propinsi. pagar itulah batasnya. Memang ini akan kita rencanakan untuk pelebaran jalan. Nanti apakah anggarannya dari P – APBD, belum tahu, P-APBD kan masih dibahas, kalau tidak P-APBD, nanti dianggarkan untuk tahun 2023” sebut Elvi.

Foto : Pengguna jalan yang terkecoh adanya pengerjaan proyek tanpa plank di Kota Binjai.

Pantauan wartawan, Proyek diduga tanpa plank yang dikerjakan oleh Dinas PU Kota Binjai terlihat Resahkan warga pengguna jalan, dimana masyarakat pengguna jalan banyak yang terkecoh dan tidak mengetahui adanya pengerjaan proyek tersebut.

“Kami tidak tahu ini pengerjaan apa. Tadi pagi saya lewat jalan ini masih bisa. Saat saya balik lagi, saya lihat sudah ditutup jalan ini. terpaksa mutar pak. lokasi itu tidak ada himbauannya atau spanduk bahwa ada pengerjaan jalan di lokasi ini” kata warga Pengguna jalan yang tidak mau namanya di publikasikan.(ri).

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *