Sunggal.AnalisOne.com I Tim Evaluasi Kinerja Kecamatan Kabupaten Deli Serdang menilai bahwa target pencapaian retribusi parkir Kecamatan Sunggal hanya 6 persen dari total target pertahun Rp.767 juta. Kamis, (9/6).
Mereka menduga bahwa retribusi Parkir yang ada di kecamatan Sunggal tidak masuk ke Kecamatan sehingga berpotensi kebocoran PAD.
Kepala Bidang Perparkiran dari Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang, Kamaruzzaman saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan realisasi parkir Kecamatan Sunggal sebesar Rp.767, hanya Rp.46 juta yang disetorkan tahun 2021. Ini sangat-sangat tidak masuk akal.
Kamaruzaman menyinggung bahwa pengelolaan parkir di Kecamatan Sunggal kemungkinan di borongkan. Sehingga hasilnya tidak maksimal. Dari data yang kami nilai, bahwa pendapatan gaji tukang parkir itu bisa diatas Rp.100.000.
“Dari target Rp.767 juta, tahun 2021 hanya 46 juta disetorkan.ini kan tidak masuk akal. Kemungkinan parkirnya ini diborongkan sehingga ini jadinya. Sementara kami surve gaji tukang parkirnya saja diatas Rp.100.000. bagaimana itu?” Kata Kamarruzaman.
Kamaruzaman menggambarkan jika lokasi parkir di Kecamatan Sunggal 40 titik dan jumlah setoran harian 25 ribu saja ke Kecamatan, tentu ini sudah lumayan
“Kalau lokasi parkirnya ada 40 titik, setoran harian Rp.25.000 kan jumlahnya perbulan 30 juta. Kalau dikalikan 1 tahun, tentu jumlah yang masuk Rp.360 juta. Tapi lokasi Kecamatan Sunggal cukup luas, tidak mungkin parkir di Kecamatan Sunggal 40 titik. Seharusnya tukang parkir itu perorangan yang ditunjuk Camat. Jadi kalau seperti ini, Kasi trantib harus memanggil para pemegang mandat parkir, Apabila tidak sanggup, tukar pemegang mandat itu. Ganti dengan yang sanggup.” kata Kamarruzaman.
Ditempat terpisah, Eko Sapriadi saat menanggapi penilaian evaluasi Kinerja Kecamatan Kabupaten menjelaskan dari masukan – masukan yang disampaikan oleh tim evaluasi, akan terus berbenah. menurut Eko ini juga harus keterkaitan dengan perangkat Desa,Korwilcam dan juga rekan-rekan pers untuk menjalin komunikasi yang baik.
“Kita akan terus berbenah, dan ini butuh keterkaitan dengan perangkat Desa, Korwilcam, dan juga rekan-rekan pers untuk menjalin komunikasi yang baik” ujarnya.
Disinggung tentang realisasi parkir tidak tecapai, Eko menjelaskan bahwa terkait temuan parkir tidak tercapai sebesar Rp.767 juta, menurut Eko dengan nilai sebesar itu dan kondisi parkir yang dinilai sebanyak 80 titik, sangat memberatkan. Karena lokasi yang bisa kita tarik hanya di seputaran Jalan Kabupaten.
“memang menurut tadi 80 titik, tapi itu dikecamatan Sunggal tidak ada 80 titik lokasi parkir. Kalau dikatakan Rp.767, itu mungkin yang ada di Indomaret dan Alfamart, itukan tidak bisa kita tarik. Yang kita tarik lokasi parkir yang ada diseputaran jalan kabupaten saja” kata Eko.
Beliau menyebutkan memang tidak ada melaporkan titik lokasi parkir yang berjalan. “Namun kalau lokasinya ada di Medan Krio, Paya Geli, dan terobosan kita ada di Desa Sunggal Kanan, dan Desa Sei Semayang. Jadi harapan kita itu untuk peningkatan pendapatan parkir ya di pusat perbelanjaan seperti yang ada di Desa Paya Geli, Medan Krio dan Desa lainnya.” Ujarnya.(ri).