Deli Serdang.AnalisaOne.com I Reflanting tanaman kelapa sawit dan penanaman tanaman kembali bibit kelapa sawit di Afdeling VII kebun Tanjung Garbus PTPN I Regional I kabupaten Deli Serdang di kelola oleh Vendor PT Semut Merah Beriring dan PT.Mitra Abadi Engineering sejak Desember 2023 hingga Agustus 2024 layak di pertanyakan mengapa gaji para pekerja belum di bayar.
Penumbangan pohon kelapa sawit di wilayah Kualanamu kecamatan Beringin atau biasa di sebut dengan nama reflanting dan setelah itu lahan di ganti dengan tanaman baru pokok bibit kelapa sawit sebagai tanaman handalan kebun Tanjung Garbus PTPN I Regional I kini sejak pertengahan bulan Juli 2024 para pekerja buru lepas tidak ada terlihat melakukan aktifitasnya alias OFF ataupun mogok kerja meliburkan diri atas kemauan para pekerja itu sendiri , dikarenakan diduga oknum mandor atau penanggungjawab dilapangan yang selama ini di percaya oleh Vendor telah melakukan penggelapan keuangan yang seharusnya di berikan kepada para pekerja sebagai upah atau gaji
Tim awak media Purna Polri beserta tim awak media lainnya menelusuri dan lakukan konfirmasi apa sebab dan alasannya mengapa para pekerja melakukan mogok kerja tidak melakukan kegiatan sebagai penanaman kembali pokok kelapa sawit di areal Afdeling VII Kualanamu kecamatan Beringin Deli Serdang tertunda diduga mencapai 4.000 bibit kelapa sawit siap tanam terlantar dan terancam mati
Pimpinan PT Semut Merah Beriring ” W ” via WhatsApp nomor 081263400*** mengatakan ” GAJI SUDAH DI BAYARKAN PAK ” jawabnya singkat
Namun beberapa pekerja yang tidak bersedia disebut namanya saat di konfirmasi Selasa (06-08-2024) mengatakan. ” Sejak bulan Desember 2023 dan hingga kini Agustus 2024 gaji kami belum dibayar oleh mandor berinisial HJ selaku penanggungjawab di lapangan , maka kami semua para pekerja sepakat untuk mogok kerja sampai gaji kami benar-benar di bayar lunas, kami kerja sudah capek dan lelah mengeluarkan keringat dan menahan panas teriknya matahari , kami juga memiliki istri dan anak yang harus kami nafkahi jangan sampai mereka kelaparan dan kami tidak bisa memberikan kebutuhan anak, terutama makan dan biaya sekolah anak, setiap kami tanya mandor selalu menjawab bahwa Vendor atau Pimpinan kedua PT tersebut dan pihak Management PTPN belum ada memberikan uang untuk pembayaran upah para pekerja bila tetap juga tidak dibayar maka kami akan melaporkan hal tersebut ke Polisi untuk meminta keadilan demi hukum Pimpinan pemborong atau Vendor harus bertanggungjawab kepada pekerja tentang upah kami ” jawabnya
Lanjut ungkapnya ” Kami berharap kepada bapak Pimpinan PT.Semut Merah Beriring dan PT Mitra Abadi Engineering ataupun Vendor , Kami mohon kepada bapak , kami punya anak dan istri yang harus di beri makan tentunya bila upah / gaji kami tidak dibayar – tidak diberikan lalu kami bagaimana nasibnya, apa yang akan kami katakan pada istri dan anak kami. Apa lagi kami bingung dalam hal uang gaji kami menurut pimpinan (Vendor)gaji kami sudah di bayar , kemana uang tersebut mengapa tidak ada diberikan pada kami para pekerja , kami bukan orang kaya dan hidup kami juga tidak bergelimang harta benda, kami orang lemah dan kami butuh uang untuk menghidupi keluarga kami tolong segera dibayar hasil kerja yang sudah kami lakukan , kami tidak mengancam kami akan buat laporan pengaduan ke polisi bila tidak di bayar” rintihnya
Via telepon seluler awak media mengkonfirmasi penanggungjawab lapangan berinisial HJ di nomor 081276971*** namun beberapa panggilan tidak di terima awak media mencoba telephon kembali ,di terima HJ ” SAYA SEDANG RAPAT ” jawabnya dan menutup telephonnya , berusaha untuk mendapatkan informasi yang di harapkan tim awak media lakukan konfirmasi via WhatsApp pada nomor seluler yang sama 081276971*** JAWABNYA – ” Waalaikumsalam Bgda , Izin Bgda dan Ketemu az ” balasnya.(Rul).