Deliserdang.AnalisaOne.com – Aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan. Sebuah lokasi perjudian yang diduga milik seorang bernama Mak Onces masih beroperasi, bahkan semakin ramai dikunjungi pemain.
Lokasi judi tersebut terletak di jalan besar Patumbak, tepatnya di Warung Pak Kulit atau Warung Astuti. Menurut informasi yang beredar, omzet dari perjudian ini mencapai puluhan juta rupiah per hari.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan keberadaan lokasi judi tersebut. “Ramai sekali di sana. Kabarnya judi ini milik AS br Purba alias Mak Onces. Tepatnya di Warung Wak Kulit,” ujarnya.
Selain judi dadu putar, di lokasi tersebut juga terdapat judi tembak ikan yang sangat digemari masyarakat. Warga sekitar merasa resah dengan keberadaan lokasi judi ini, namun hingga saat ini belum ada tindakan dari pihak kepolisian Polsek Deli Tua.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Mengapa lokasi perjudian ini seolah kebal hukum? Muncul dugaan adanya “kongkalikong” antara pemilik judi dengan oknum aparat, sehingga lokasi tersebut dapat terus beroperasi.
Hingga saat ini, lokasi perjudian di Warung Pak Kulit belum tersentuh hukum. Hal ini menimbulkan narasi buruk bagi Kapolsek Deli Tua, yang diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan memberantas perjudian di wilayah hukumnya.(Tim).
