BINJAI.AnalisaOne.com – Dugaan pemerasan yang dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Binjai beberapa waktu lalu terhadap inisial E, yang dilaporkan istri berinisial SA terkait kasus dugaan perselingkuhan dengan terduga M viral di media sosial.
Dimana dalam pemberitaan yang beredar, Diduga Kanit PPA Polres Binjai, berinisial N telah melakukan permintaan uang kepada terduga pelaku (inisial E) sebesar Rp.10 juta agar bisa dilakukan penangguhan penahanan oleh Polres Binjai.
Ceritanya bermula atas adanya laporan SA (Istri) terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suami inisial E dan M tanggal 17 Desember 2025 lalu.
Dalam kejadian itu keduanya harus berurusan dengan polres Binjai hingga di tahan selama dua hari di Unit PPA Polres Binjai. Hal itu dibenarkan oleh salah seorang sumber kepada wartawan, Selasa, (23/12) kemarin.
Tidak sampai disitu, kasus tersebut diduga dijadikan alat untuk permintaan uang oleh oknum polisi dengan dalih cabut laporan setelah adanya persetujuan dari SA untuk berdamai dengan suami (Inisial E) dan bersepakat mencabut laporan.
“kalau segitu saya gak ada Bu, saya sanggup hanya 5 juta” ujar E kepada wartawan.
Terlihat hendak berdamai, diduga Kanit PPA terus mencari akal untuk melakukan permintaan uang dengan menawarkan cara agar uang 5 juta lagi di kasih setelah di luar.
“5 juta aja dulu nanti setelah abang diluar, antarkan 5 juta lagi”ujar E menirukan ucapan kanit PPA inisial N.
Ternyata dengan solusi yang ditawarkan oleh Kanit PPA dan merasa kondisinya (inisial E) lemah serta membutuhkan perawatan medis di luar, akhirnya E menyanggupi dan memenuhi tawaran permintaan uang dengan solusi yang diatur oleh Kanit PPA Polres Binjai.
“Ya sudah bu, ini saya kasi 5 juta dulu, nanti sejam kemudian anak saya yang ngantar 5 jutanya lagi, dengan catatan tolong istri saya jangan dimintai lagi ya bu” cerita E dengan kanit PPA.
Disela waktu, kesepakatan pun terjadi, kedua terduga pelaku yang telah di amankan telah ditangguhkan penahanannya dengan uang beserta dua buah BPKB yang diserahkan insial E ke unit PPA sebagai tambahan jaminan.
Tidak berhenti disitu, akal mulus Kanit PPA kembali muncul. Dimana Kanit PPA Polres Binjai inisial N juga telah melakukan negoisasi kepada M yang dituduhkan selingkuh dengan E agar bersama dilakukan penangguhan penahanan oleh unit PPA Polres Binjai.
Dalam informasi yang beredar di media, M juga dimintai sejumlah uang oleh Kanit PPA untuk mendapatkan perlakuan yang sama dengan E yakni penangguhan penahanan, dan telah diberikan 2 juta oleh pamannya berinisial Z seorang jurnalis.
“saya yang menyerahkan langsung, malah harus dihitung ulang didepan saya”ujar Z melalui sambungan telfon.
Setelah keluar dari Polres Binjai, ternyata E beritikad baik untuk memenuhi uang tambahan 5 juta Yangh telah disepakati dengan Kanit PPA tadi, sehingga uang yang masuk diduga berjumlah 12 juta serta dua buah jaminan menggunakan BPKB kendaraan sebagai jaminan tambahan.
Sementara, terkait viralnya pemberitaan itu, awak media berusaha melakukan konfirmasi kepada Kanit PPA Polres Binjai, berinisial N, Namun pesan whatshap yang dikirim wartawan sebagai konfirmasi hanya dibaca saja. tindakan tanpa jawaban ini jelas merugikan institusi polri yang menjujung tinggi nilai – nilai integritas polri yang presisi agar mendapatkan keberimbangan dalam pemberitaan.(tim).
