Deli Serdang.AnalisaOne.com I Persoalan penilaian Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang memperoleh WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) menjadi tanda tanya besar.
Dimana target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Deli Serdang sebesar Rp.1,5 Triliun bakal tidak tercapai. Hal ini disebutkan oleh Wahyu Danin, Anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi PAN kepada AnalisaOne.com, Jumat (22/7).
Danin sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa Realisasi PAD Pemkab Deli Serdang sebesar Rp.1,5 Triliun, sampai saat ini kenyataannya hanya Rp.300 milyar yang masuk. Hal ini menyebabkan Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang mengalami gagal bayar.
“Pengelolaan keuangan pemkab deli serdang yang memperoleh WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian) menjadi tanda tanya bagi saya. Target PAD Deli Serdang 1,5 T dan yang mungkin dapat terealisasi 926 M (61 %) tapi kenyataannya sampai sekarang baru 300 an Milyar. Hal ini menyebabkan Pemkab Deli Serdang mengalami gagal bayar/penundaan pembayaran terhadap pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan dilapangan oleh para kontraktor. Kok bisa mendapat penilaian WTP. ini yang perlu dipertanyakan” ujar Danin.
Danin menjelaskan dengan tidak tercapainya Realisasi terhadap PAD Pemkab Deli Serdang, ini akan berdampak pada pembangunan yang ada di 22 Kecamatan.
“Bagaimana bisa membangun, kalau dibangun terus, dan pengerjaannya tidak dibayar, ini akan berpotensi korupsi. Jadi saya minta agar satuan perangkat kerja yang bertanggung jawab mengenai pajak dan retribusi agar lebih giat. Sehingga target PAD dapat maksimal tercapai. Mereka ada intensif nya, besar itu intensifnya” kata Danin.
Danin menambahkan, Bahwa pemerintahan Kabupaten Deli Serdang mendapatkan penilaian WTP hanya Lip Servis. Dimana pengelolahan keuangan Pemkab terkesan ugal-ugalanan dalam pengelolaan anggaran tahun 2021.
“Bagaimana mungkin bisa WTP, ini hanya “Lip Servis”. Disatu sisi anggaran kita silva, tapi kita gagal bayar untuk pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan dan dapat WTP pula tuh. Saya minta dalam hal pembayaran yang tertunda harus segera direalisasikan. Jangan sampai dalam pembahasan P APBD 2022 dan dilanjutkan RAPBD 2023 pemkab masih punya hutang yang harus dibayar. Hal itu akan menyebabkan tumpang tindih anggaran dan berpotensi untuk disalahgunakan” kata Danin.
Sementara sebelumnya informasi yang beredar bahwa pencapaian Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Sunggal masih jauh dari harapan. Dimana data yang dihimpun tahun 2021 target pencapaian PBB di Kecamatan Sunggal sebesar Rp.66 milyar, hanya mendapat 31% atau sekitar Rp 20 milyar.
Target capaian PBB Kantor Camat Sunggal sebesar Rp.31% atau sebesar Rp.20 milyar, ini bukti ketidakseriusan pimpinan Kecamatan Sunggal melalui Kepala Unit Teknis (UPT) Dispenda yang diduga tidak bekerja untuk menggenjot capaian target PBB.
Sayangnya saat wartawan AnalisaOne.com mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala UPT Dispenda Kecamatan Sunggal, Dewi Harahap mengatakan sedang capek.
“Capek saya bang. dari lapangan tadi” kilahnya.(ri).